Zonafaktualnews.com – Polresta Gowa meringkus tujuh anggota geng motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyusul serangkaian aksi kejahatan jalanan yang dinilai sangat meresahkan warga.
Penangkapan para pemuda beringas ini dilakukan di dua titik berbeda, yakni kawasan Jenetallasa serta wilayah Barombong.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Gowa, Kombes Pol M. Yusuf, didampingi Kasat Reskrim dalam konferensi pers resmi di Mapolresta Gowa pada Selasa (6/10/2026).
“Alhamdulillah, kami dari Polresta Gowa berhasil mengamankan tujuh orang pelaku kriminal geng motor yang beraksi di wilayah Jenetallasa dan Barombong. Para pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Kombes Pol M. Yusuf kepada wartawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kelompok pemuda tersebut diketahui terlibat dalam sejumlah tindakan perusakan fasilitas umum serta perampasan barang berharga milik warga.
Dari akumulasi laporan polisi yang dihimpun hingga saat ini, total kerugian material yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Kendati demikian, aparat kepolisian menduga skala kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku ini berpotensi lebih luas dari laporan yang sudah masuk ke meja penyidik.
Oleh karena itu, Satreskrim saat ini masih berfokus mendalami peran spesifik serta rekam jejak dari setiap tersangka yang telah diamankan di Mapolresta Gowa.
Menyikapi insiden yang mengganggu keamanan publik ini, pihak kepolisian secara khusus mengimbau warga di wilayah Jenetallasa dan Barombong untuk memperketat kewaspadaan serta mengaktifkan kembali siskamling lingkungan.
Warga diminta tidak ragu segera melapor ke pos polisi terdekat jika mendapati aktivitas atau pergerakan kelompok mencurigakan pada jam-jam rawan.
“Kami akan tindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi kriminal di wilayah hukum Polresta Gowa,” imbuh Kombes Pol M. Yusuf menegaskan komitmen lembaganya.
Polresta Gowa memastikan seluruh rangkaian proses hukum terhadap ketujuh tersangka akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah penegakan hukum tanpa kompromi ini diharapkan mampu memulihkan rasa aman masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan lainnya.
Editor : Id Amor



















