Berdalih Biaya Nikah, Driver Ojol di Makassar Jambret Pejalan Kaki

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Driver Ojol Jambret

Ilustrasi Driver Ojol Jambret

Zonafaktualnews.com – Muhammad Agus Saputra (43) yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) di Makassar ditangkap.

Driver ojol tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menjambret seorang wanita pejalan kaki.

Agus mengaku hasil dari aksinya tersebut akan digunakan untuk biaya pernikahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Makassar pada Selasa (23/7/2024) siang.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban sedang berjalan sendirian saat Agus tiba-tiba muncul dengan sepeda motornya dari arah berlawanan dan merampas tas korban.

BACA JUGA :  Diduga Raba Payudara Siswi, Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dilaporkan

Meskipun korban sempat mengejar, Agus berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

Polisi yang menerima laporan segera menangkap Agus di Jalan Abdullah Daeng Sirua pada malam hari.

“Pelaku ini diketahui sering melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terbukti dengan adanya dua laporan yang diterima di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan Polsek Manggala,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA :  Polisi Sapu Rata Gudang Pabrik Busur di Tallo

Agus langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi HP korban, tas korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan,” jelas Sangkala.

Kepada penyidik, Agus mengaku berniat menggunakan uang hasil kejahatannya untuk biaya pernikahan.

“Dia bilang hasil kejahatannya mau dipakai untuk menikah,” ungkap Iptu Sangkala, Kamis (25/7/2024).

Namun, polisi belum bisa memastikan kebenaran pengakuan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Mesin Pesawat Garuda yang Bawa Jemaah HajiTerbakar di Makassar

“Itu pengakuannya, tapi kami belum melakukan pendalaman lebih jauh, apakah itu benar atau hanya alasan,” tambah Sangkala.

Iptu Sangkala juga mengonfirmasi bahwa Agus adalah seorang driver ojek online. Polisi menemukan akun driver milik pelaku.

“Ketika melakukan aksinya, dia memakai jaket ojol. Kami juga menemukan akun ojol miliknya,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot
Diperkosa 2 Pemuda di Lampung, Konten Kreator Pura-pura Mati Kecoh Pelaku
Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama
Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka
Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun
Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:26 WITA

Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:19 WITA

Diperkosa 2 Pemuda di Lampung, Konten Kreator Pura-pura Mati Kecoh Pelaku

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:14 WITA

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:45 WITA

Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka

Berita Terbaru