Benarkah Ada Pungutan Liar di CFD Boulevard Makassar? Ini Klarifikasi Pengelola

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola CFD Boulevard Makassar Ilyas Kunta alias Ichal

Pengelola CFD Boulevard Makassar Ilyas Kunta alias Ichal

Zonafaktualnews.com – Sejak pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2022, pengelolaan Car Free Day (CFD) Boulevard Makassar mengalami berbagai perubahan, termasuk dalam hal kebersihan dan kontribusi pedagang.

Muncul isu mengenai pungutan liar yang disebut-sebut membebani pelaku UMKM yang berjualan di kawasan ini.

Ilyas Kunta, yang akrab disapa Ichal, selaku pengelola CFD, membantah adanya pungutan liar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ichal menjelaskan bahwa para pedagang sepakat membayar kontribusi kebersihan sebesar Rp10.000 per orang.

Uang ini digunakan untuk kebersihan, keamanan, dan operasional pengelolaan CFD.

BACA JUGA :  Kebijakan Baru CFD Diprotes Pedagang, Wali Kota Makassar Didesak Batalkan Aturan Egois

“Kami hanya memungut sesuai dengan kesepakatan pedagang. Tidak ada paksaan atau pungutan tambahan di luar itu,” ujar Ichal yang ditemui di Posko CFD Makassar, Sabtu (15/2/2025)

Terkait isu bahwa ada pedagang yang diminta membayar antara Rp200.000 hingga Rp250.000, tidaklah benar.

Ichal menjelaskan bahwa biaya Rp100.000 yang dikenakan setiap dua tahun sekali adalah untuk pembuatan ID Card dan seragam pelapak.

Identitas ini penting agar setiap pedagang memiliki lokasi yang jelas dan menghindari konflik perebutan tempat.

BACA JUGA :  Sistem Ganjil Genap CFD Boulevard Di-offkan Sementara, Pedagang Kini Bisa Berjualan Berhadapan

“Sebelum sistem ini diterapkan, sering terjadi perselisihan antar pedagang karena lokasi berjualan tidak jelas. Sekarang, setiap lapak sudah memiliki nomor dan blok masing-masing, sehingga lebih tertib,” jelasnya.

Ichal juga menegaskan bahwa pengelolaan CFD sepenuhnya dilakukan oleh komunitas pedagang UMKM, tanpa campur tangan pemerintah kelurahan dan kecamatan.

Oleh karena itu, semua biaya yang timbul merupakan hasil kesepakatan antara pengelola dan pedagang sendiri.

Ia juga mengingatkan bahwa lapak di CFD tidak boleh diperjualbelikan kepada siapapun tanpa persetujuan pengelola.

BACA JUGA :  Pedagang CFD Ungkap Wali Kota Makassar Izinkan Format Jualan Lama Tanpa Ganjil Genap

Jika ada transaksi jual beli lapak yang dilakukan tanpa sepengetahuan pengelola, maka hal itu di luar tanggung jawab mereka.

Dengan sistem yang lebih terstruktur ini, Ichal berharap CFD Boulevard Makassar tetap menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas, sekaligus mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka dengan lebih tertib dan transparan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru