Benarkah Ada Pungutan Liar di CFD Boulevard Makassar? Ini Klarifikasi Pengelola

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola CFD Boulevard Makassar Ilyas Kunta alias Ichal

Pengelola CFD Boulevard Makassar Ilyas Kunta alias Ichal

Zonafaktualnews.com – Sejak pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2022, pengelolaan Car Free Day (CFD) Boulevard Makassar mengalami berbagai perubahan, termasuk dalam hal kebersihan dan kontribusi pedagang.

Muncul isu mengenai pungutan liar yang disebut-sebut membebani pelaku UMKM yang berjualan di kawasan ini.

Ilyas Kunta, yang akrab disapa Ichal, selaku pengelola CFD, membantah adanya pungutan liar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ichal menjelaskan bahwa para pedagang sepakat membayar kontribusi kebersihan sebesar Rp10.000 per orang.

Uang ini digunakan untuk kebersihan, keamanan, dan operasional pengelolaan CFD.

BACA JUGA :  Parah, Nahkoda Kapal Pelni KM Labobar 'Pungli' Berjamaah?

“Kami hanya memungut sesuai dengan kesepakatan pedagang. Tidak ada paksaan atau pungutan tambahan di luar itu,” ujar Ichal yang ditemui di Posko CFD Makassar, Sabtu (15/2/2025)

Terkait isu bahwa ada pedagang yang diminta membayar antara Rp200.000 hingga Rp250.000, tidaklah benar.

Ichal menjelaskan bahwa biaya Rp100.000 yang dikenakan setiap dua tahun sekali adalah untuk pembuatan ID Card dan seragam pelapak.

Identitas ini penting agar setiap pedagang memiliki lokasi yang jelas dan menghindari konflik perebutan tempat.

BACA JUGA :  Wartawan Bongkar Borok Oknum Polisi, Kapolda Sulsel Murka

“Sebelum sistem ini diterapkan, sering terjadi perselisihan antar pedagang karena lokasi berjualan tidak jelas. Sekarang, setiap lapak sudah memiliki nomor dan blok masing-masing, sehingga lebih tertib,” jelasnya.

Ichal juga menegaskan bahwa pengelolaan CFD sepenuhnya dilakukan oleh komunitas pedagang UMKM, tanpa campur tangan pemerintah kelurahan dan kecamatan.

Oleh karena itu, semua biaya yang timbul merupakan hasil kesepakatan antara pengelola dan pedagang sendiri.

Ia juga mengingatkan bahwa lapak di CFD tidak boleh diperjualbelikan kepada siapapun tanpa persetujuan pengelola.

BACA JUGA :  SEKAT-RI Kecam Kapolda Sulsel yang Semprot Wartawan Soal Dugaan Pungli

Jika ada transaksi jual beli lapak yang dilakukan tanpa sepengetahuan pengelola, maka hal itu di luar tanggung jawab mereka.

Dengan sistem yang lebih terstruktur ini, Ichal berharap CFD Boulevard Makassar tetap menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas, sekaligus mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka dengan lebih tertib dan transparan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru