Wartawan Bongkar Borok Oknum Polisi, Kapolda Sulsel Murka

Rabu, 4 September 2024 - 08:25 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Wartawan Bongkar Borok Oknum Polisi, Kapolda Sulsel Murka

Foto Ilustrasi Wartawan bukan musuh (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, memicu kontroversi setelah memarahi seorang wartawan yang memberitakan dugaan praktik pungli di Polres Bone.

Sikap Kapolda Sulsel ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) yang mengecam keras tindakan tersebut.

Ketua Umum SEKAT-RI, Ibhe Ananda, menyatakan kekecewaannya atas sikap Kapolda yang justru menekan wartawan daripada mendukung pemberitaan yang mengungkap pelanggaran di tubuh Polri.

“Seharusnya Kapolda mendukung wartawan yang mengungkap dugaan pungli, bukan malah memarahi mereka. Ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers,” ujar Ibhe dalam pernyataan resminya, Rabu (4/9/2024).

Kronologi Insiden

Kasus ini bermula ketika Heri Siswanto, seorang wartawan media online, menulis laporan mengenai dugaan pungli di Polres Bone.

Dalam laporannya, Heri mengungkap adanya pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang diminta membayar Rp500 ribu, jauh di atas biaya resmi.

BACA JUGA :  SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas

Heri langsung mendatangi Polres Bone untuk melakukan investigasi dan mewawancarai pemohon SIM.

Hasilnya, temuan Heri semakin menguatkan dugaan adanya pungli, yang kemudian diberitakan hingga viral di media sosial. Namun, respons yang diterima Heri justru di luar dugaan.

Setelah berita itu tersebar luas, Kapolda Sulsel menghubungi Heri melalui telepon.

Alih-alih melakukan klarifikasi atau memberikan tanggapan resmi, Andi Rian malah melontarkan kata-kata kasar kepada Heri.

“Apa masalahmu dengan polisi? Mengapa kamu memberitakan yang negatif tentang polisi? Kamu tahu nggak kalau memberitakan polisi berarti menghajar institusi,” ujar Kapolda kepada Heri, menirukan percakapan mereka.

SEKAT-RI: Anti Kritik dan Tidak Profesional

SEKAT-RI menilai tindakan Kapolda Sulsel sangat bertentangan dengan pernyataan Wakapolri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang selalu menekankan pentingnya transparansi dan mendukung warga atau wartawan yang mengungkap pelanggaran di institusi Polri.

BACA JUGA :  Kompolnas Desak Klarifikasi Kasus Intimidasi Wartawan, Kapolda Sulsel Cuek?

“Kapolri bahkan menyebut bahwa masyarakat yang mengkritik polisi dengan keras adalah sahabat Polri. Lalu, mengapa Kapolda Sulsel bersikap sebaliknya?” kata Ibhe.

Selain memarahi Heri, Kapolda Sulsel juga diduga melakukan tindakan yang merugikan keluarga Heri.

Istri Heri, Gustina Bahri, seorang anggota Polri yang sebelumnya bertugas di Polres Sidrap, dimutasi ke Kepulauan Selayar tak lama setelah insiden tersebut.

Mutasi ini dinilai tidak wajar karena Gustina tidak terlibat sama sekali dalam pekerjaan jurnalistik suaminya.

Kebebasan Pers Terancam

SEKAT-RI menganggap tindakan Kapolda Sulsel ini sebagai upaya nyata untuk membungkam suara kritis media.

“Kapolda seharusnya mengayomi, bukan menjadi ancaman bagi wartawan. Ini adalah preseden buruk bagi kebebasan pers dan menggerus kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Ibhe.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia. Kebebasan media dalam memberitakan dugaan pelanggaran hukum merupakan pilar utama dalam negara demokrasi.

BACA JUGA :  Parah, Nahkoda Kapal Pelni KM Labobar 'Pungli' Berjamaah?

Jika dibiarkan, tekanan terhadap jurnalis seperti yang dialami Heri bisa semakin memperlemah kontrol publik terhadap kekuasaan.

Apakah Ini Akhir dari Kebebasan Pers?

Di tengah kejadian ini, pertanyaan besar yang muncul adalah, masih adakah ruang bagi wartawan untuk bebas mengungkap fakta di negeri ini?

“Kebebasan pers tidak boleh dikorbankan demi melindungi oknum yang melanggar hukum,” tutup Ibhe.

Insiden ini menjadi catatan kelam dalam sejarah hubungan antara kepolisian dan media di Indonesia.

Di satu sisi, jurnalis memiliki peran penting dalam mengawasi tindakan aparat, namun di sisi lain, respons negatif dari aparat dapat mengancam iklim kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan
Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik
Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim
Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Rabu, 23 September 2026 - 14:28 WITA

BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG

Minggu, 20 September 2026 - 20:21 WITA

Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan

Berita Terbaru