Bela Anak DPRD, Yunus : “Sudahmi..sudahmi” Sudahmi Dinonjobkan

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot video Petugas Dishub Yunus dan Aan Anak Anggota DPRD Wajo

Screenshot video Petugas Dishub Yunus dan Aan Anak Anggota DPRD Wajo

Zonafaktualnews.com – Jargon, Muh Yunus, “sudahmi…sudahmi”, yang terekam video saat emosi karena membela anak anggota DPRD, kini berakhir “sudahmi” alias dinonjobkan

Petugas Dinas Perhubungan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu dijatuhkan sanksi dan surat teguran, ia dibebastugaskan untuk sementara waktu

Surat teguran terhadap Muh Yunus diunggah di akun resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, dengan nomor 800.1.10.1/30/

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Dishub, Muh Yunus dinilai telah menunjukkan arogansi saat melakukan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan lalu lintas pada Senin, (30/1/2023) di Jl Andi Panggaru Sengkang

BACA JUGA :  Emosi, Anak Anggota DPRD Wajo Tendang dan Pukul Juru Parkir

“Memberikan sanksi (membebas tugaskan sementara pada semua kegiatan penugasan di lapangan terkait dengan pengaturan, pengamanan dan pengawasan lalu lintas),” demikian bunyi poin pertama.

Sanksi lainnya, kendaraan dinas roda dua yang dipakai Muh Yunus juga ditarik sementara.

Atas kejadian tersebut, Dishub Wajo menyampaikan permintaan maaf.

“Berdasarkan laporan dan Pengaduan Masyarakat di Media Sosial yang dibuktikan dengan rekaman video terkait sikap menunjukkan arogansi staf saat melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas

BACA JUGA :  Anak Tersangka, Bapak "Murka", Jukir Liar Akan Diberantas

Maka kami mengeluarkan surat teguran kepada staf yang bersangkutan.

Atas peristiwa tersebut kami Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas tindakan arogan yang dilakukan oleh staf kami,” tulis @dishubwajo, dilihat pada Kamis (2/2/2023).

Muh Yunus menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dishub Wajo.

Kepala Dishub Wajo, Andi Hasanuddin membenarkan adanya sanksi terhadap Muh Yunus.

“Pemberhentian sementara kepada staf yang bersangkutan serta kita tarik kendaraan dinas roda dua,” ujarnya.

Sebelumnya, Dalam video beredar, tampak tukang parkir mengenakan topi sedang berada di belakang sebuah mobil.

BACA JUGA :  Bujuk Jukir Damai Tapi Ditolak, Aan Ditetapkan Tersangka

Sedangkan pria yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Wajo itu menghampiri tukang parkir.

Saat itu Yunus terlihat bersikap arogan kepada seorang wanita di Jalan Andi Panggaru. Yunus bertugas mengatur lalu lintas pada acara pernikahan di Gedung Darmawan.

Yunus kemudian emosi dan membentak seorang wanita, “sudahmi… sudahmi…kurang ajar kau” dan membela anak anggota DPRD.

Buntut kejadian itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menjatuhkan sanksi terhadap Muh Yunus.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi
Warga Surati Presiden Prabowo, Minta Tambang ‘Ilegal’ di Barru Ditutup
Kepsek di Jeneponto Bantah Sunat Dana PIP Siswa SD, Klaim Hanya “Subsidi Silang”
Putra Mahkota Gowa Dukung Pembangunan Berkarakter di Hari Jadi Sulsel ke-356
Cerita Warga Barru: Tambang ‘Ilegal’ Geser Ratusan Kuburan hingga Arogansi Kapolsek Mallusetasi
Diduga Pasang Badan di Tambang ‘Ilegal’, Kapolsek Mallusetasi Tunjuk Wartawan: “Jangan Ambil Gambar”

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Minggu, 2 November 2025 - 19:09 WITA

Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:58 WITA

Warga Surati Presiden Prabowo, Minta Tambang ‘Ilegal’ di Barru Ditutup

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:19 WITA

Kepsek di Jeneponto Bantah Sunat Dana PIP Siswa SD, Klaim Hanya “Subsidi Silang”

Berita Terbaru