Zonafaktualnews.com – Jargon, Muh Yunus, “sudahmi…sudahmi”, yang terekam video saat emosi karena membela anak anggota DPRD, kini berakhir “sudahmi” alias dinonjobkan
Petugas Dinas Perhubungan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu dijatuhkan sanksi dan surat teguran, ia dibebastugaskan untuk sementara waktu
Surat teguran terhadap Muh Yunus diunggah di akun resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, dengan nomor 800.1.10.1/30/
Petugas Dishub, Muh Yunus dinilai telah menunjukkan arogansi saat melakukan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan lalu lintas pada Senin, (30/1/2023) di Jl Andi Panggaru Sengkang
“Memberikan sanksi (membebas tugaskan sementara pada semua kegiatan penugasan di lapangan terkait dengan pengaturan, pengamanan dan pengawasan lalu lintas),” demikian bunyi poin pertama.
Sanksi lainnya, kendaraan dinas roda dua yang dipakai Muh Yunus juga ditarik sementara.
Atas kejadian tersebut, Dishub Wajo menyampaikan permintaan maaf.
“Berdasarkan laporan dan Pengaduan Masyarakat di Media Sosial yang dibuktikan dengan rekaman video terkait sikap menunjukkan arogansi staf saat melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas
Maka kami mengeluarkan surat teguran kepada staf yang bersangkutan.
Atas peristiwa tersebut kami Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas tindakan arogan yang dilakukan oleh staf kami,” tulis @dishubwajo, dilihat pada Kamis (2/2/2023).
Muh Yunus menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dishub Wajo.
Kepala Dishub Wajo, Andi Hasanuddin membenarkan adanya sanksi terhadap Muh Yunus.
“Pemberhentian sementara kepada staf yang bersangkutan serta kita tarik kendaraan dinas roda dua,” ujarnya.
Sebelumnya, Dalam video beredar, tampak tukang parkir mengenakan topi sedang berada di belakang sebuah mobil.
Sedangkan pria yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Wajo itu menghampiri tukang parkir.
Saat itu Yunus terlihat bersikap arogan kepada seorang wanita di Jalan Andi Panggaru. Yunus bertugas mengatur lalu lintas pada acara pernikahan di Gedung Darmawan.
Yunus kemudian emosi dan membentak seorang wanita, “sudahmi… sudahmi…kurang ajar kau” dan membela anak anggota DPRD.
Buntut kejadian itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menjatuhkan sanksi terhadap Muh Yunus.
Editor : Isal