Baru 5 Bulan Gabung, Ormas Pemalak Kalahkan Gaji UMR: Raup Rp 7 Juta per Bulan

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Ormas pemalak parkir liar

Foto ilustrasi – Ormas pemalak parkir liar

Zonafaktualnews.com – Belum genap setengah tahun bergabung dengan organisasi masyarakat (ormas), seorang pria berinisial T (45) sudah meraup penghasilan hingga Rp 7 juta per bulan. Bukan dari bisnis atau kerja formal, melainkan dari praktik pemalakan liar di lokasi parkir.

Pengakuan itu diungkapkan T saat konferensi pers yang digelar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).

T yang baru lima bulan menjadi anggota ormas mengaku terlibat dalam pungutan liar terhadap pengendara di sejumlah titik parkir di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta,” ungkap T santai, menjelaskan jumlah pendapatannya dari praktik parkir liar yang ia jalankan bersama rekannya.

BACA JUGA :  Preman Sontoloyo di Makassar Nyambi ‘Juru Pajak’ Jalanan, Wartawan Nyaris Adu Jotos

Penghasilan yang ia dapat bahkan melampaui Upah Minimum Regional (UMR) di banyak wilayah Indonesia, yang bagi sebagian pekerja hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Sebelum menjadi bagian dari ormas, T bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu kelab malam di Jakarta. Namun, karena alasan ekonomi dan dorongan “kebutuhan sosial”, ia memutuskan beralih ke ormas.

“Saya gabung ormas bukan cuma cari uang, tapi juga buat silaturahmi, cari saudara. Iya, karena BKO doang. Jadi kalau kerja di kelab malam, sudah enggak lagi,” katanya.

BKO atau bawah kendali operasi, merupakan istilah yang kerap digunakan sebagai alasan keberadaan ormas dalam mengelola parkir, meski secara hukum, aktivitas pungutan liar seperti itu tidak sah.

BACA JUGA :  Pungli Berkedok Paguyuban Gentayangan di SMPN 13 Makassar

T dan delapan anggota ormas lainnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu area parkir Mal Thamrin City dan kawasan Monas, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada 9 hingga 11 Mei 2025.

Menurut keterangan polisi, para pelaku memalak pengendara tanpa izin resmi, memanfaatkan atribut ormas untuk memberikan kesan “resmi”. Uang yang dipungut tidak disetor kepada pihak berwenang, melainkan masuk ke kantong pribadi.

“Penindakan ini bagian dari menjaga ketertiban umum dan menekan praktik premanisme yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Danny Yulianto.

BACA JUGA :  Pemilik Pete-pete di Makassar Resmi Polisikan Oknum Pemeras Sopir

Akibat perbuatannya, T dan rekan-rekannya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini memperlihatkan kontras mencolok di tengah kehidupan buruh dan pekerja formal yang berjuang dengan upah minimum.

Sementara banyak pegawai harus lembur demi menyambung hidup, praktik ilegal seperti parkir liar justru bisa menghasilkan lebih besar dalam waktu singkat.

Sebuah ironi sosial yang menampar realitas dunia kerja di Indonesia: hanya lima bulan gabung ormas, penghasilan sudah lebih tinggi dari kerja halal sebulan penuh.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru