Preman Sontoloyo di Makassar Nyambi ‘Juru Pajak’ Jalanan, Wartawan Nyaris Adu Jotos

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Wartawan tim investigas media (kiri) dan preman ‘juru pajak’ jalanan (kanan) saat adu mulut hingga nyaris adu jotos usai ketahuan malak para sopir pete-pete di Makassar

Foto Kolase : Wartawan tim investigas media (kiri) dan preman ‘juru pajak’ jalanan (kanan) saat adu mulut hingga nyaris adu jotos usai ketahuan malak para sopir pete-pete di Makassar

Zonafaktualnews.com – Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, sekelompok preman menjalankan bisnis haram dengan modus ‘pajak jalanan’ bagi sopir angkot pete-pete.

Setiap hari, sekitar 300 mobil dipalak Rp5.000 per unit—tanpa kuitansi, tanpa aturan yang jelas. Jika dihitung, setoran ini mengalir ke kantong pribadi para preman hingga Rp45 juta per bulan.

Tim investigasi media ini pada Jumat (28/3/2025) mengungkapkan bahwa ada tiga pria masing-masing berinisial AI, AU, dan NI menjadi dalang utama pungutan liar (pungli) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga preman sontoloyo ini berdalih bahwa pungutan mereka sudah disepakati oleh para sopir. Namun, kenyataannya, mereka tetap memaksa setiap angkot yang melintas untuk membayar. Jika ada yang menolak, ancaman dan intimidasi langsung diberlakukan.

BACA JUGA :  Pungli Rp 200 Juta, 2 Oknum Dokter dan 1 Penata Anestesi Dicopot

“Kalau kau tidak bayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu parkir dulu di sini!” bentak salah satu preman sambil menepuk kap mobil seorang sopir.

Ketika tim investigasi media ini mencoba mengonfirmasi aksi mereka, situasi nyaris berujung perkelahian. Ketegangan memuncak saat salah satu preman membentak dengan nada mengancam.

Namun, sang preman tersebut akhirnya luluh setelah menyadari bahwa seluruh aksinya terekam kamera sebagai bukti pungli.

Tak tahan dengan praktik ini, beberapa sopir akhirnya melapor ke polisi. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim dan Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024. Namun, hasilnya nihil. Para preman masih bebas berkeliaran, pungli tetap berjalan seperti biasa.

Foto Kolase: Seorang preman menunjukkan kartu identitasnya, yang setelah diperiksa ternyata bukan ID resmi, melainkan hanya kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar.
Foto Kolase: Seorang preman menunjukkan kartu identitasnya, yang setelah diperiksa ternyata bukan ID resmi, melainkan hanya kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar.

“Kami sudah lapor, tapi mereka masih beraksi. Kami tetap dipalak tiap hari. Kalau melawan, bisa dipukuli. Terpaksa kami bayar,” keluh seorang sopir yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Baliho "Piring Dipecah" Beredar, Maju Terus Bu Kepsek Berantas Pungli

Yang lebih mencengangkan, salah satu preman mengklaim bahwa pungutan ini sah karena sudah mendapat ‘persetujuan’ dari para sopir dengan tanda tangan.

“Hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah paksa sopir bayar. Masalah izin operasi ada dari Ketua Organda Kota Makassar. Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujar salah satu preman.

Namun, temuan di lapangan berkata lain. Preman-preman ini sama sekali tidak memiliki izin operasional angkutan. Bahkan, kartu identitas yang mereka tunjukkan bukanlah ID resmi, melainkan sekadar ID peserta Muscabclub DPC Organda Makassar berinisial AI.

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.
Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Lebih parahnya lagi, salah satu preman secara terang-terangan mengakui bahwa seluruh setoran haram itu masuk ke kantong pribadinya.

BACA JUGA :  Sessajaki, Usai Dikuliti Media, Oknum Guru Inpres Toddopuli 'Cuci' Wali Siswa

“Uang ini untuk saya, tidak ada yang lain,” ujarnya tanpa rasa bersalah.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik pungli ini diduga melibatkan oknum aparat yang juga ikut menikmati setoran haram tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Lantas, siapa sebenarnya yang melindungi para preman ini? Mengapa mereka masih bebas memalak di jalanan tanpa tersentuh hukum? Publik menunggu jawaban!

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:40 WITA

Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5

Berita Terbaru