dr. Nirmalasari Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan, Kapolres Parepare: MR Meninggal karena Sakit

Senin, 21 April 2025 - 10:42 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

dr. Nirmalasari Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan, Kapolres Parepare: MR Meninggal karena Sakit

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis (kiri) dan dr. Nirmalasari (kanan) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polres Parepare terkait meninggalnya tahanan narkoba berinisial MR. (Foto Humas Polres Parepare)

Zonafaktualnews.com – Kematian seorang tahanan narkoba berinisial MR di RSUD Andi Makkasau Kota Parepare memicu perhatian publik. Namun pihak rumah sakit dan kepolisian memberikan penjelasan tegas untuk meredam spekulasi adanya kekerasan terhadap korban.

Dokter spesialis paru RSUD Andi Makkasau, dr. Nirmalasari, memastikan bahwa dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh MR.

“Kalau masalah lebam ataupun patah (tulang rusuk) sesuai yang saya periksa, tidak melihat atau menemukan adanya lebam di dada. Sesuai dengan pemeriksaan dan foto rontgen dari radiologi, tidak ada menunjukkan patah,” ujar dr. Nirmalasari.

BACA JUGA :  Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penyebab pasti kematian MR tidak dapat dijelaskan secara rinci ke publik karena keterikatan pada kode etik profesi medis.

“Kalau masalah lebam, itu juga bisa disebabkan karena lebam mayat. Tapi kalau masalah kematiannya, kami tidak menyampaikan di sini, kalau memang mau kita melakukan permintaan (dari keluarga almarhum). Kalau masalah penyakit paru, memang ada dari pemeriksaan radiologi,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan oleh anggota kepolisian terhadap MR. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas hanya dilakukan saat proses penangkapan karena MR melakukan perlawanan.

BACA JUGA :  Kapolres Parepare Akhirnya Akui, MR Diduga Tewas Dianiaya Dua Polisi

“Terjadinya kelalaian anggota saya bukan karena memukul tahanan sampai meninggal dunia. Namun, pada saat proses penangkapan, tersangka yang merupakan residivis narkoba melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKBP Arman Muis dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Senin (21/4/2025).

Kapolres juga menambahkan bahwa MR telah menjalani masa tahanan selama 30 hari sebelum akhirnya jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit hingga menghembuskan napas terakhirnya.

BACA JUGA :  Penganiaya Kurir Paket di Jalan Lanu’mang Parepare Ditangkap Tanpa Perlawanan

“Terkait meninggalnya almarhum di RS, sudah ada surat keterangan sakit dan penjelasan dari dokter rumah sakit (tentang penyakit paru-paru) yang juga disampaikan saat press release dan RDP di DPR Kota Parepare,” jelasnya.

Dengan penjelasan dari pihak medis dan kepolisian, publik diharapkan dapat memahami bahwa kematian MR bukan disebabkan oleh kekerasan fisik, melainkan karena kondisi medis yang dideritanya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pembalut Wanita “Dipalak” PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Binance Kena Hack Rp114 Triliun, Laptop Karyawan Jadi Celah Masuk Hacker
Kebijakan Tidak Jalan! Gerindra Sebut Tiga Menteri Layak Diberi “Rapor Merah”
Digeruduk Loyalis Usai Fitnah Anggota DPR RI, Kadispar Sultra Minta Maaf
Tawuran Pecah di Makassar, Konvoi Motor Diserang Pakai Busur dan Batu
Makam Tebing Toraja Utara Dilahap Karhutla, 270 Jenazah Berakhir Jadi Abu
Houthi Gempur Habis-habisan Arab Saudi, Kilang Minyak Ras Tanura Terbakar
Diduga Istimewakan Penipu, Polresta Gowa Diminta Cabut Penangguhan AHA