Audit Bertahun-tahun Hasil Nol, Bau Busuk Korupsi BUMDes di Takalar Makin Menyengat

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Praktik korupsi dana BUMDes di Takalar

Foto ilustrasi - Praktik korupsi dana BUMDes di Takalar

Zonafaktualnews.com – Dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp14 miliar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kian menebar bau busuk.

Alih-alih ditangani serius, kasus ini justru tenggelam dalam audit bertahun-tahun yang tak pernah jelas ujungnya.

Audit investigatif yang dilakukan sejak 2021 oleh Inspektorat Takalar melibatkan 10 tim dan berlangsung selama lima bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, hingga kini hasilnya tak pernah diserahkan ke Kejari Takalar, bahkan tidak satu pun pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Kondisi tersebut menuai sorotan tajam dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Pemantik), yang menilai proses ini sebagai bentuk pembiaran sistematis.

BACA JUGA :  Proyek UMKM Diduga Dikorupsi, Kejari Takalar “Impoten” Usut Kasus

“Negara sudah keluarkan ratusan juta rupiah untuk audit investigatif, tapi hasilnya nol besar. Kami muak. Ini jelas permainan yang sudah lewat batas,” ujar Ketua DPC Pemantik Takalar, Dg. Guling, dalam pernyataan resminya, Rabu (9/4/2025).

Menurut Pemantik, audit lanjutan tahun 2024–2025 juga tak menunjukkan hasil. Dana desa yang semestinya menyejahterakan rakyat justru diduga dijadikan ladang korupsi tanpa satupun tindakan hukum yang jelas.

“Kalau memang ada temuan, kenapa diam? Kalau tidak ada, ke mana anggaran audit itu mengalir? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi dugaan pembungkaman,” lanjut Guling.

BACA JUGA :  Diduga Ada Penyimpangan, Dana BUMDes Laikang Rp 500 Juta Hilang

Sebanyak 76 desa di sembilan kecamatan disebut terlibat dalam skandal ini, namun hingga kini, tak satu pun kepala desa atau pengelola BUMDes yang diproses hukum.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa ada unsur perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.

Pemantik mendesak Kejati Sulsel untuk turun tangan dan mengambil alih penanganan perkara dari Kejari Takalar, yang dinilai pasif dan tidak profesional.

Dalam perspektif hukum, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) seharusnya tidak hanya melakukan audit, tetapi juga memberikan rekomendasi administratif dan mendorong pengembalian kerugian negara.

BACA JUGA :  Dana Desa Diduga Disetor ke Oknum Penegak Hukum, Camat dan 20 Kades di-OTT

Sementara Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki mandat untuk menindaklanjuti temuan audit melalui penyelidikan dan penuntutan, sesuai amanat UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kalau ini terus dibiarkan, korupsi dana desa akan dianggap hal biasa. Rakyat jadi korban, aparat justru diam membisu. Saatnya Kejati Sulsel bersihkan bau busuk ini sampai ke akarnya,” tutup Guling.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Berita Terbaru