Dana Desa Diduga Disetor ke Oknum Penegak Hukum, Camat dan 20 Kades di-OTT

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:09 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dana Desa Diduga Disetor ke Oknum Penegak Hukum, Camat dan 20 Kades di-OTT

Para camat dan kades digiring ke Kejati Sumsel usai OTT dugaan setoran Dana Desa ke oknum penegak hukum.

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggegerkan publik dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025).

Penindakan ini disebut sebagai respons terhadap dugaan aliran dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang mengalir kepada oknum penegak hukum.

Dari OTT tersebut, tim Pidana Khusus Kejati Sumsel mengamankan 22 orang, terdiri dari satu ASN Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum APDESI, serta 20 kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung.

BACA JUGA :  Dana Desa Digarong, Camat Tompobulu Pakai Rekening Pribadi Cairkan Rp705 Juta

“Penindakan ini dilakukan atas seizin dan persetujuan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel karena ada indikasi kuat dana desa mengalir ke oknum penegak hukum,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (25/7/2025).

Dalam keterangannya, Vanny menegaskan bahwa dana yang diberikan para kepala desa terindikasi bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang jelas masuk dalam lingkup keuangan negara.

BACA JUGA :  Audit Bertahun-tahun Hasil Nol, Bau Busuk Korupsi BUMDes di Takalar Makin Menyengat

Kejati Sumsel mendorong agar para kepala desa tidak mudah tergoda dengan permintaan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kami imbau kepada seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai hasil Musrenbangdes dan segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa,” tambah Vanny.

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum dan akan menelusuri frekuensi praktik serupa di masa lalu.

BACA JUGA :  Kades di Langgikima Dilaporkan Korupsi dan Penggunaan Ijazah Palsu

Kejati berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh wilayah di Sumatera Selatan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager
Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WITA

Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill

Kamis, 17 September 2026 - 02:40 WITA

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Berita Terbaru