Dana Desa Diduga Disetor ke Oknum Penegak Hukum, Camat dan 20 Kades di-OTT

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para camat dan kades digiring ke Kejati Sumsel usai OTT dugaan setoran Dana Desa ke oknum penegak hukum.

Para camat dan kades digiring ke Kejati Sumsel usai OTT dugaan setoran Dana Desa ke oknum penegak hukum.

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggegerkan publik dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025).

Penindakan ini disebut sebagai respons terhadap dugaan aliran dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang mengalir kepada oknum penegak hukum.

Dari OTT tersebut, tim Pidana Khusus Kejati Sumsel mengamankan 22 orang, terdiri dari satu ASN Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum APDESI, serta 20 kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung.

“Penindakan ini dilakukan atas seizin dan persetujuan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel karena ada indikasi kuat dana desa mengalir ke oknum penegak hukum,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (25/7/2025).

Dalam keterangannya, Vanny menegaskan bahwa dana yang diberikan para kepala desa terindikasi bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang jelas masuk dalam lingkup keuangan negara.

BACA JUGA :  Pengelolaan BUMDes Barugaya Sarat Bermasalah, Miliaran Rupiah Bisu di Tangan Ketua

Kejati Sumsel mendorong agar para kepala desa tidak mudah tergoda dengan permintaan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kami imbau kepada seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai hasil Musrenbangdes dan segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa,” tambah Vanny.

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum dan akan menelusuri frekuensi praktik serupa di masa lalu.

BACA JUGA :  Dana Desa Digarong, Camat Tompobulu Pakai Rekening Pribadi Cairkan Rp705 Juta

Kejati berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh wilayah di Sumatera Selatan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”
Modal “Mokondo” Tebar Bualan
Media Belanda Gulirkan Isu Indonesia Bangkrut, Prabowo Singgung “Londo Ireng”
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
Goyangan Janda Muda
Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:28 WITA

Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08 WITA

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Media Belanda Gulirkan Isu Indonesia Bangkrut, Prabowo Singgung “Londo Ireng”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:19 WITA

KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:14 WITA

Goyangan Janda Muda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agu 2026 - 16:08 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Goyangan Janda Muda

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:14 WITA