Proyek UMKM Diduga Dikorupsi, Kejari Takalar “Impoten” Usut Kasus

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Proyek UMKM Takalar dikorupsi

Foto ilustrasi – Proyek UMKM Takalar dikorupsi

Zonafaktualnews.com – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sentra UMKM di Takalar, Sulawesi Selatan, memicu kekecewaan publik.

Dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai puluhan miliar rupiah yang seharusnya memberdayakan pelaku UMKM justru mangkrak dan tak kunjung dimanfaatkan.

Sayangnya, upaya penegakan hukum terhadap kasus ini berjalan seperti mesin yang kehilangan tenaga—“impoten” dalam menuntaskan perkara meskipun bukti sudah bertebaran dan saksi telah diperiksa puluhan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terkesan tak berdaya, enggan mengambil langkah tegas yang dibutuhkan untuk mengungkap siapa pelaku di balik dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA :  Diancam Gugat Balik, PERAK Sinyalir Ada Keterlibatan Ketua LMP

“Kami mencium ada aroma tidak sedap. Dokumen sudah disita sejak awal, puluhan saksi juga sudah diperiksa, tapi Kejari Takalar tetap berdalih belum cukup bukti. Ini bukan lagi lambat, ini sudah layak dicurigai,” tegas Burhan, perwakilan LSM Pembela Rakyat (Perak), Sabtu (25/5/2025).

Burhan mengkritik keras sikap Kejari yang terkesan pasif dan enggan menaikkan status perkara ke penyidikan, walaupun puluhan saksi dari berbagai instansi—mulai dari kepala desa, Kabid Aset, pejabat Dinas PU hingga Dinas Koperasi—sudah diperiksa.

“Bagaimana bisa puluhan saksi dari berbagai instansi, termasuk kepala desa, Kabid Aset, pejabat Dinas PU hingga Dinas Koperasi sudah diperiksa tapi tak satupun mengarah pada pelaku? Ini bukan tidak cukup bukti, ini soal keberanian menindak,” tambah Burhan.

BACA JUGA :  SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar, Musdar, berdalih kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena belum cukup alat bukti untuk dinaikkan ke penyidikan. Namun, alasan ini dianggap sebagai pembenaran kosong oleh LSM Perak.

Perak mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Kejati Sulsel untuk segera turun tangan mengawasi dan menyelamatkan proses hukum yang terancam mandek karena dugaan kompromi dan lemahnya penegakan hukum.

BACA JUGA :  Tempat Permandian di Sulsel Dipadati Pengunjung Selama Libur Lebaran

“Ini dana PEN, bukan uang receh. Proyek ini seharusnya menyelamatkan UMKM, tapi malah disia-siakan. Dan yang lebih menyakitkan, aparat penegak hukum justru diduga diam di tempat. Kalau bukan karena tekanan publik, mungkin kasus ini sudah dilupakan,” pungkas Burhan.

LSM Perak menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat, agar tidak menjadi preseden buruk penegakan hukum yang mandek dan berbau kompromi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru