Ancam Sebar Aib, Tiga Remaja Gilir Gadis 13 Tahun

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tiga Remaja Gilir Gadis di Bawah Umur

Ilustrasi Tiga Remaja Gilir Gadis di Bawah Umur

Zonafaktualnews.com – Gadis di bawah umur insial RM (13) diperkosa secara bergiliran oleh tiga remaja di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah kosong Desa Mattongang-tongang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Rabu lalu.

Gadis di bawah umur itu diperkosa secara bergiliran usai pelaku mengancam akan menyebarkan aib korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan, ada tiga pelaku pemerkosaan

“Ada tiga pelaku pemerkosaan dan sudah kita amankan,” kata Muhalis, Kamis (2/3/2023)

Dua pelaku merupakan pelajar SMA inisial RS (15) dan MW (15), sedangkan 1 lainnya remaja putus sekolah inisial IB (16)

“Pelaku 2 orang pelajar, dan remaja satu putus sekolah. Sementara korban pelajar dan masih di bawah umur,” paparnya.

BACA JUGA :  Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kapolsek Biringkanaya Dilaporkan ke Propam

Muhalis mengatakan, awalnya korban dipaksa pelaku ke salah satu rumah kosong.

Saat itulah korban dipaksa melayani nafsu bejat ketiga pria tersebut.

“Ini tiga pelaku melakukan aksi mereka di salah satu kolong rumah kosong secara bergiliran,” ungkapnya

Pelaku mengancam akan menyebar aib korban. Namun Muhalis tidak menjelaskan soal aib yang dimaksud.

“Jadi ini pelaku tahu aib korban, dan dia mengancam akan membuka aib itu sehingga korban terpaksa melayani aksi para pelaku,” ungkapnya

BACA JUGA :  Oknum Guru SMK di Pinrang Ajak Siswi VCS, Korban Mengaku Dilecehkan

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku salah satu pelaku merupakan anak dari tokoh agama di Kabupaten Pinrang.

“Ini pelaku MW merupakan anak dari salah satu tokoh agama atau ustaz di Pinrang,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru