Advokat Tak Bisa Dibungkam! PATI Kecam Intervensi di Balik Kasus AAS Building

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Hukum PATI, Muhammad Khairil, SH, SE, MH

Ketua Tim Hukum PATI, Muhammad Khairil, SH, SE, MH

Zonafaktualnews.com – Lembaga Pemuda Afiliasi dan Toleransi Indonesia (PATI) angkat suara terkait kasus yang menimpa advokat Wawan Nur Rewa, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum atas pernyataannya mengenai kepemilikan tanah AAS Building di Makassar.

Ketua Tim Hukum PATI, Muhammad Khairil, SH, SE, MH, mengecam keras pelaporan terhadap Wawan Nur Rewa yang menurutnya merupakan bentuk intervensi, kriminalisasi, dan pembungkaman terhadap profesi advokat dalam menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai pembela hak-hak klien.

“Pelaporan ini adalah bentuk nyata dari intervensi terhadap profesi kami. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi persoalan integritas dan kemerdekaan advokat. Wawan sedang menjalankan tugas sebagai kuasa hukum yang sah, bukan sedang melakukan tindak pidana,” tegas Khairil, Senin (19/5/2025).

BACA JUGA :  Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Kasus ini bermula dari pernyataan Wawan yang menyebut bahwa tanah tempat berdirinya AAS Building adalah milik sah kliennya, yang merupakan ahli waris sebenarnya.

Khairil bahkan menyatakan bahwa pengalihan aset kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman (AAS), dilakukan secara ilegal oleh pihak yang disebut sebagai “ahli waris bodong”.

Atas pernyataan itu, Wawan justru dilaporkan oleh kuasa hukum AAS, dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Wawan pun dipanggil ke Polrestabes Makassar untuk diperiksa sebagai terlapor.

Khairil menilai langkah pelaporan ini mencederai prinsip hak imunitas yang dijamin oleh undang-undang kepada setiap advokat dalam menjalankan tugas profesionalnya.

BACA JUGA :  Dukung Wawan Nur Rewa, Ratusan Pengacara Bakal Kepung Polrestabes Makassar

Ia juga menegaskan bahwa seharusnya setiap persoalan kode etik diselesaikan terlebih dahulu melalui organisasi profesi advokat, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.

“Ini adalah delik aduan. Kalau memang merasa dirugikan, yang bersangkutan langsung yang harusnya melapor. Bukan kuasanya. Dan sebelum masuk ke proses hukum, semestinya dilayangkan dulu surat resmi kepada organisasi advokat tempat Wawan bernaung,” tambahnya.

Lebih lanjut, PATI bersama lebih dari 100 advokat lintas asosiasi menyatakan siap mendampingi Wawan dalam menghadapi perkara ini.

PATI menilai kasus ini telah melampaui batas dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, bahkan di mata dunia internasional.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka dalam Aksi Unras Termasuk Anak di Bawah Umur

“Kalau ini dibiarkan, maka ke depan setiap advokat bisa dikriminalisasi hanya karena membela kliennya. Kami tak tinggal diam. Jika perlu, kami akan menyampaikan persoalan ini ke Kapolri, Kompolnas, Komisi III DPR RI, bahkan langsung ke Presiden,” pungkas Khairil.

PATI menegaskan bahwa mereka berdiri untuk menjaga marwah profesi advokat dan memastikan bahwa hukum tetap menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:46 WITA

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:46 WITA