103 WNA Diduga Pelaku Kejahatan Siber Ditangkap di Bali

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan WNA (Ilustrasi)

Penangkapan WNA (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 103 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat kejahatan siber.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah vila, di Tabanan, Bali, pada Kamis (27/6/2024)

Dalam penangkapan tersebut ditemukan sejumlah besar perangkat komputer dan HP yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa para pelaku telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel

“Para WNA menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali,” kata Silmy, Jumat (28/6/2024).

Di antara 103 orang yang ditangkap, terdapat 12 perempuan dan 91 laki-laki. Hingga kini, 14 orang telah diidentifikasi sebagai warga negara Taiwan, sementara identitas yang lainnya masih dalam proses verifikasi.

Silmy mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kemungkinan kejahatan siber yang dilakukan oleh para WNA tersebut, mengingat banyaknya perangkat elektronik yang ditemukan di lokasi.

BACA JUGA :  Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

“Saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” jelasnya.

 

Namun, Silmy belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis kejahatan siber yang dilakukan oleh kelompok ini.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak detail mengenai kasus ini.

 

BACA JUGA :  Jokowi Tegaskan Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud Harus Netral

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru