103 WNA Diduga Pelaku Kejahatan Siber Ditangkap di Bali

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:23 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Penangkapan WNA (Ilustrasi)

Penangkapan WNA (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 103 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat kejahatan siber.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah vila, di Tabanan, Bali, pada Kamis (27/6/2024)

Dalam penangkapan tersebut ditemukan sejumlah besar perangkat komputer dan HP yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa para pelaku telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Bali Diterjang Banjir Setinggi 2-3 Meter, Bangunan Ambruk dan Dua Warga Tewas

“Para WNA menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali,” kata Silmy, Jumat (28/6/2024).

Di antara 103 orang yang ditangkap, terdapat 12 perempuan dan 91 laki-laki. Hingga kini, 14 orang telah diidentifikasi sebagai warga negara Taiwan, sementara identitas yang lainnya masih dalam proses verifikasi.

Silmy mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kemungkinan kejahatan siber yang dilakukan oleh para WNA tersebut, mengingat banyaknya perangkat elektronik yang ditemukan di lokasi.

BACA JUGA :  Dua Pengepul Pakaian Bekas Impor Ilegal Digulung Polisi

“Saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” jelasnya.

 

Namun, Silmy belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis kejahatan siber yang dilakukan oleh kelompok ini.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak detail mengenai kasus ini.

 

BACA JUGA :  Kepergok Selingkuh, Suami Tendang Istri Saat Hamil 6 Bulan

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru