103 WNA Diduga Pelaku Kejahatan Siber Ditangkap di Bali

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan WNA (Ilustrasi)

Penangkapan WNA (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 103 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat kejahatan siber.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah vila, di Tabanan, Bali, pada Kamis (27/6/2024)

Dalam penangkapan tersebut ditemukan sejumlah besar perangkat komputer dan HP yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa para pelaku telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kepergok Selingkuh, Suami Tendang Istri Saat Hamil 6 Bulan

“Para WNA menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali,” kata Silmy, Jumat (28/6/2024).

Di antara 103 orang yang ditangkap, terdapat 12 perempuan dan 91 laki-laki. Hingga kini, 14 orang telah diidentifikasi sebagai warga negara Taiwan, sementara identitas yang lainnya masih dalam proses verifikasi.

Silmy mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kemungkinan kejahatan siber yang dilakukan oleh para WNA tersebut, mengingat banyaknya perangkat elektronik yang ditemukan di lokasi.

BACA JUGA :  Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

“Saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” jelasnya.

 

Namun, Silmy belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis kejahatan siber yang dilakukan oleh kelompok ini.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak detail mengenai kasus ini.

 

BACA JUGA :  Tolak Ditilang, Bule Montok Ngamuk Bentak Polisi

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terbaru