1.466 Narapidana Terima Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Kemenkumham memberi remisi kepada 1.466 narapidana penganut agama Hindu di seluruh Indonesia.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti merinci bahwa 1.463 narapidana memperoleh RK I masa pidana sebagian.

“Setelah memperoleh remisi narapidana masih harus menjalankan sisa pidana di dalam rumah tahanan negara” kata Rika melansir dari keterangan resmi, Rabu (22/3/2023)

Tidak hanya itu, ada tiga orang narapidana yang memperoleh RK II atau langsung bebas setelah menerima remisi.

Rika menyebut bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di lapas dengan baik.

Pemberian emisi diatur Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

BACA JUGA :  Bang Kumis Sampaikan Ucapan Thank You ke Bank BRI

“Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat,” ucapnya

Diketahui, wilayah dengan narapidana penerima remisi terbanyak yaitu Bali 1.018 orang, disusul Kalimantan Tengah 82 orang, Nusa Tenggara Barat 69 orang, Sumatra Utara 64 orang, dan Sulawesi Selatan 43 orang.

BACA JUGA :  MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Proporsional Terbuka

Editor : Isal

Berita Terkait

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”
Luhut Akui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah “Busuk” Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:26 WITA

Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:06 WITA

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO

Berita Terbaru