Wali Kota Makassar Larang Perpisahan SD-SMP Digelar di Hotel

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi

Zonafaktualnews.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, mengambil sikap tegas terkait tren wisuda dan perpisahan siswa SD dan SMP yang digelar secara mewah di luar sekolah.

Appi secara resmi melarang kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat seperti hotel atau gedung mewah lainnya.

“Cukup di sekolah saja. Tidak perlu berlebihan,” tegas Appi saat memberikan arahan di Balai Kota Makassar, Selasa (22/4/2025).

Appi menilai, tradisi perpisahan yang melibatkan biaya besar kerap menjadi beban bagi orang tua murid.

Padahal, esensi dari acara tersebut seharusnya bersifat sederhana dan penuh makna, bukan pertunjukan gaya hidup.

“Kemampuan ekonomi orang tua siswa berbeda-beda. Tidak semua bisa penuhi permintaan untuk pakaian seragam, sewa tempat, dan biaya lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tim Labfor Polda Sulsel Telusuri Asal Usul Kebakaran Kantor Disdik Makassar

Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pendidikan, kini sedang menyosialisasikan kebijakan ini ke seluruh sekolah.

Appi menekankan bahwa setiap kepala sekolah wajib mematuhi aturan tersebut. Bila ada pelanggaran, pihak sekolah akan dimintai pertanggungjawaban.

Selain larangan soal tempat, Wali Kota Makassar juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas tambahan seperti konvoi kendaraan atau pesta-pesta lain di luar sekolah.

BACA JUGA :  Pedagang CFD Ungkap Wali Kota Makassar Izinkan Format Jualan Lama Tanpa Ganjil Genap

“Jangan sampai perpisahan jadi ajang pamer. Ini pendidikan, bukan festival,” katanya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk menciptakan suasana pendidikan yang lebih adil dan inklusif, tanpa memberatkan siswa maupun keluarganya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?
Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas
Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah
4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta
Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta
Wanita Penculik Bilqis Ngaku Jual Bocah Lewat Grup Adopsi di Facebook

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Senin, 10 November 2025 - 22:59 WITA

Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?

Senin, 10 November 2025 - 21:59 WITA

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WITA

Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Berita Terbaru