Walhi Tantang Raja Juli Sikat Mafia Perusak Hutan

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni (Instagram)

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat suara usai foto Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni bersama Azis Wellang beredar luas.

Walhi menilai, klarifikasi yang disampaikan Raja Juli belum cukup untuk menghapus keraguan publik.

“Sudah saya baca klarifikasinya, tapi sulit diterima begitu saja. Publik butuh bukti nyata bahwa menteri berani menindak para mafia hutan,” tegas Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, mengutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/9/2025).

Menurut Walhi, permainan domino mungkin bisa dianggap santai, tetapi isu perusakan hutan bukan perkara main-main.

Uli Arta menekankan, inilah momentum bagi Raja Juli untuk membuktikan keberpihakannya pada penegakan hukum.

“Pertanyaannya sederhana: berani nggak menteri benar-benar menindak tegas bukan hanya pembalakan liar, tapi seluruh kejahatan kehutanan yang terorganisir?” ujarnya.

Walhi juga menyoroti bahwa praktik perusakan hutan tak pernah berjalan sendiri. Selalu ada aktor intelektual di baliknya yang hingga kini jarang tersentuh hukum.

“Pasti ada dalang besar di balik perusakan hutan. Sayangnya, jarang kasus yang bisa menjerat mereka. Ini saatnya menteri menunjukkan keberanian menindak hingga ke akar,” tutupnya.

BACA JUGA :  Kicauan Raja Juli Sindir Anies, Netizen Balas Pedas: “Menteri Giveaway, Kerja Aja yang Bener!”

Sebelumnya, citra kabinet Prabowo tampak rusak usai dua menterinya terlihat bermain domino bersama Azis Wellang, sosok yang disebut-sebut pernah berstatus tersangka pembalakan liar.

Alih-alih memberi teladan, kehadiran Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding dalam momen tersebut justru dinilai merusak citra pemerintahan.

Dalam foto yang beredar, Raja Juli yang juga Sekjen PSI tampak mengenakan batik cokelat lengan panjang, duduk santai semeja dengan Azis Wellang yang dikenal dengan rambut uban putihnya.

BACA JUGA :  Rusak! 2 Menteri Prabowo Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar

Keduanya tampak akrab memainkan domino, ditemani dua orang lainnya. Tidak hanya Raja Juli, Abdul Kadir Karding juga terlihat hadir dalam pertemuan itu.

Pengamat politik Hendri Satrio ikut menanggapi viralnya foto tersebut.

“Main domino aja difoto, Menteri kok pengen banget viral (otomatis geleng-geleng saya ni),” ujar sosok yang akrab disapa Hensat melalui akun X miliknya, Minggu (7/9/2025).

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terbaru