W Super Club Resmi Ditutup Sementara: Polemik Izin dan Aspirasi Masyarakat Beradu

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

W Super Club

W Super Club

Zonafaktualnews.com – Hanya sepekan setelah grand opening, THM W Super Club di Kawasan CPI Makassar resmi ditutup sementara oleh Polrestabes Kota Makassar, Jumat (31/5/2024).

Penutupan ini dilakukan menyusul polemik izin dan penolakan dari sejumlah ormas Islam dan tokoh masyarakat.

Keputusan penutupan sementara ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polrestabes Makassar, setelah berkoordinasi dengan manajemen THM.

“Mulai malam ini tidak ada kegiatan dan kami akan melakukan pengamanan di sana,” ujar Kabag Ops.

Penutupan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar, merespons aspirasi masyarakat yang menolak keberadaan diskotik.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, sebelumnya telah mengumpulkan ormas Islam dan tokoh masyarakat untuk membahas polemik THM ini.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa THM tersebut dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral, serta berpotensi merusak generasi muda.

BACA JUGA :  Pemprov Sulsel Bela W Super Club, Klaim Tak Langgar Aturan

Penolakan terhadap Club juga didasari oleh lokasinya yang dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah. Selain itu, izin usaha THM dipertanyakan.

Danny Pomanto menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak pernah mengeluarkan izin THM untuk W Super Club.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, W Super Club saat ini hanya mengantongi izin operasional bar, bukan THM, atau diskotik. Izin tersebut pun dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel, bukan Pemkot Makassar.

BACA JUGA :  Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”

Penutupan sementara diskotik ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk meredakan polemik dan memberikan waktu bagi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan izin dan aspirasi masyarakat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:30 WITA

Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WITA

Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati

Berita Terbaru