W Super Club Resmi Ditutup Sementara: Polemik Izin dan Aspirasi Masyarakat Beradu

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

W Super Club

W Super Club

Zonafaktualnews.com – Hanya sepekan setelah grand opening, THM W Super Club di Kawasan CPI Makassar resmi ditutup sementara oleh Polrestabes Kota Makassar, Jumat (31/5/2024).

Penutupan ini dilakukan menyusul polemik izin dan penolakan dari sejumlah ormas Islam dan tokoh masyarakat.

Keputusan penutupan sementara ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polrestabes Makassar, setelah berkoordinasi dengan manajemen THM.

“Mulai malam ini tidak ada kegiatan dan kami akan melakukan pengamanan di sana,” ujar Kabag Ops.

Penutupan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar, merespons aspirasi masyarakat yang menolak keberadaan diskotik.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, sebelumnya telah mengumpulkan ormas Islam dan tokoh masyarakat untuk membahas polemik THM ini.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa THM tersebut dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral, serta berpotensi merusak generasi muda.

BACA JUGA :  4 Camat Dilantik Jadi Sekdis Pemkot  Makassar

Penolakan terhadap Club juga didasari oleh lokasinya yang dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah. Selain itu, izin usaha THM dipertanyakan.

Danny Pomanto menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak pernah mengeluarkan izin THM untuk W Super Club.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, W Super Club saat ini hanya mengantongi izin operasional bar, bukan THM, atau diskotik. Izin tersebut pun dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel, bukan Pemkot Makassar.

BACA JUGA :  Fabem Sulsel Kritik Keras Dugaan Pemufakatan Jahat di Dinas Kota Makassar

Penutupan sementara diskotik ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk meredakan polemik dan memberikan waktu bagi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan izin dan aspirasi masyarakat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar
Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Moncongloe Tak Becus
Tokoh Minang Berprestasi Terima Penghargaan di Jakarta
F-KRB Nilai Vonis Kasus Skincare Terlalu Lembek, Bos Ilegal Lain Tak Takut Ditangkap
dr. Mintarsih Difitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird, Polisi Tegas: Tak Ada Bukti!
Vonis Inkrah Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar, Arham Rahim Masih Bebas Berkeliaran
FORBINA Ingatkan Stop Sebar Hoaks Tambang Emas di Pameu, Rugikan Investasi Aceh
Advokat Wawan Heran, Laporan AAS Building Langsung Sidik: Super Ekspres

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:42 WITA

Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:06 WITA

Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Moncongloe Tak Becus

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:57 WITA

Tokoh Minang Berprestasi Terima Penghargaan di Jakarta

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:17 WITA

F-KRB Nilai Vonis Kasus Skincare Terlalu Lembek, Bos Ilegal Lain Tak Takut Ditangkap

Senin, 7 Juli 2025 - 20:03 WITA

dr. Mintarsih Difitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird, Polisi Tegas: Tak Ada Bukti!

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Seorang ibu di Gaza menangis pilu sambil memeluk jasad anaknya yang kurus kering akibat kelaparan.

Global

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Senin, 14 Jul 2025 - 01:01 WITA