Viral, Pelajar SMA Gerayangi Siswi SMP di Ruang Kelas

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Video Pelajar SMA Rudapkasa Siswi SMP

Tangkapan Layar Video Pelajar SMA Rudapkasa Siswi SMP

Zonafaktualnews.com – Video pelajar SMA menggerayangi siswi SMP di ruang kelas viral di media sosial, Sabtu (28/9/2024).

Video tersebut dibagikan oleh akun @infokejadiandemak di media sosial Instagram.

Berdasarkan keterangan unggahan video tersebut, aksi pemerkosaan itu dilakukan siswa berinisial RH, pelajar SMU Negeri 2 Demak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, korban, berinisial ML (14), siswi SMP Negeri 1 Demak.

Peristiwa itu terjadi di ruangan kelas 6 SD Negeri Cabean 2 Demak, pada saat hari libur sekolah.

Kasus ini dilaporkan orang tua korban yang tak terima anak gadisnya disetubuhi pelaku ke Polres Demak.

Mendapat laporan, polisi bergerak cepat memeriksa saksi dan terlapor hingga menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam empat cuplikan video yang viral menayangkan perbuatan asusila dua pelajar SMP dan SMA.

Pemeran pria yakni siswa kelas XI SMA berinisial RH. Sementara pemeran perempuan yang menjadi korban berinisial ML (14) siswa kelas IX SMP.

Dalam video itu  juga terekam teman-teman dari RH maupun ML. Mereka ikut menyaksikan kedua remaja ini berhubungan seks di atas lantai ruang kelas.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kronologi bermula saat korban ML bersama dua temannya sedang berjalan menuju tempat fotokopi.

Saat dalam perjalanan mereka dicegat pelaku RG bersama rekannya-rekannya yang sedang mengikuti acara pengajian di masjid dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku lalu mengobrol dengan korban dan tak lama kemudian membawanya ke gedung SD di sekitar lokasi.

Para remaja ini lalu memasuki salah satu ruang kelas di SD tersebut dengan cara membuka paksa pintu.

Selanjutnya dalam salah satu ruangan kelas pelaku RH mulai mencumbu korban ML.

Pelaku juga sempat meminta rekannya untuk menjaga pintu kelas untuk memastikan tidak ada orang lain. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban.

Beberapa teman keduanya terlihat berada di sekitar lokasi dan merekam perbuatan mesum tersebut.

Bahkan ada tiga temannya sampai menyorot alat kelamin pelaku dan korban saat bersetubuh. Mereka menonton langsung dari jarak dekat sekitar 1 meter.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, dalam kasus ini sudah memeriksa sembilan saksi termasuk terlapor dan perekam video.

“Sudah penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonfilk dengan hukum. Dari keterangan pelaku RH, sudah menyetubuhi ML sampai 7 kali di lokasi yang berbeda,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Dia menyebut peristiwa ini bukan pemerkosaan. Dari hasil penyidikan, RH sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak.

“Korban sudah sering berhubungan dengan pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, RH  dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun.

Saat ini tersangka RH sudah ditahan sebagai anak yang berkonfilk dengan hukum.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Haris Wahyudi Ridwan berharap agar tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.

“Kami sudah kerahkan tim untuk klarifikasi kebenarannya. Untuk pelaku dan korban kami tunggu hasil pemeriksaannya.

Intinya walaupun terlibat kasus namun mereka tetap berhak melanjutkan sekolah karena itu haknya untuk mendapat pendidikan,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Anak Polisi Ngaku Kebal Hukum, Netizen: Mustahil Dipidana, Ortu Berpangkat
Lahir dengan Kelainan Langka, Bayi Bermata Satu di Kendari Cuma Hidup 5 Jam
Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Polisi Turun Tangan Selidiki Wanita yang Angkut Motor Pakai Motor di Makassar
Heboh Isu Makhluk Gaib di HSU, Satpol PP Terbitkan Edaran Tingkatkan Kewaspadaan
Heboh! Wanita Diduga Asal Sidrap Pamer “Susu” Saat Live di TikTok, Polisi Selidiki
Heboh Video Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Komdigi Sebut Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WITA

Anak Polisi Ngaku Kebal Hukum, Netizen: Mustahil Dipidana, Ortu Berpangkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:59 WITA

Lahir dengan Kelainan Langka, Bayi Bermata Satu di Kendari Cuma Hidup 5 Jam

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WITA

Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:42 WITA

Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WITA

Polisi Turun Tangan Selidiki Wanita yang Angkut Motor Pakai Motor di Makassar

Berita Terbaru