Viral, Pamflet Kompensasi Listrik Gratis Berseliweran di Medsos Makassar

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral, Pamflet Kompensasi Listrik Gratis Berseliweran di Medsos Makassar

Viral, Pamflet Kompensasi Listrik Gratis Berseliweran di Medsos Makassar

Zonafaktualnews.com – Pamflet kompensasi pembayaran listrik gratis bersiliweran di media sosial Makassar dan viral.

Pamflet kompensasi pembayaran listrik gratis ini juga tersebar di grup-grup WhatsApp, Jumat (10/11/2023)

Dalam pamflet yang tersebar itu tercantum logo PLN, BUMN, dan ASEAN Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun nasarasi isi pamflet kompensasi pembayaran listrik itu tertulis:

Pelanggan yang Terhormat

Kami mohon maaf dalam beberapa bulan ini sering terjadi pemadam bergilir di berbagai wilayah Sulselbar dan Makassar.

Kami terus berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Oleh sebab itu, Kami memberikan kompensasi gratis pembayaran listrik selama 2 bulan untuk pengguna daya 450-900 Watt, dan 1 bulan untuk pengguna daya di atas 900 watt.

Terima kasih atas perhatian para pelanggan untuk selalu membayar listriknya tepat waktu. Kompensasi ini berlaku di bulan November-Desember 2023. Demikian informasi ini untuk tidak dipercayai.

Dari pamflet tersebut, sejumlah netizen di grup WhatsApp tertipu beberapa netizen lainnya meminta untuk membaca baik-baik.

BACA JUGA :  Diskon Listrik 50 Persen Berakhir! Ini Nasib Token yang Belum Digunakan

“Baca baik-baik, di bagian terakhir ada tertulis : Demikian informasi ini untuk tidak dipercayai,” ujar salah satu netizen mengomentari.

Terpisah, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa PLN tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu.

“Izin bukan PLN yang mengeluarkan statement ini, gambar ini menyalagunakan logo korporat PLN,” ujar Ahmad Amiirul Syarif.

Kendati begitu, Ahmad Amiirul Syarif mengatakan bahwa PT PLN (Persero) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga pasokan listrik secara kontinyu di sistem Sulbagsel yang terganggu akibat fenomena El nino.

BACA JUGA :  Pemadaman Bergilir Berpotensi Kebakaran, Danny Minta PLN Bertanggung Jawab

Musim kering yang berkepanjangan tersebut telah berdampak terhadap keterbatasan kemampuan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang memegang 33 persen dari total pasokan listrik sistem Sulbagsel.

Sehubungan dengan informasi grafis “Kompensasi Pembayaran Listrik” yang beredar di WAG dan media sosial terkait kompensasi pembayaran listrik gratis dengan ini ditegaskan hal tersebut tidak valid.

“Terkait kompensasi manajemen beban akibat kondisi kelistrikan saat ini, PLN memastikan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” ujarnya

Seperti diketahui, sistem Kelistrikan Sulbagsel terhubung mulai dari Sulawesi Selatan daratan, Sulawesi Barat, Palu, Poso (Sulawesi Tengah) dan Sulawesi Tenggara daratan tersebut sangat bergantung terhadap debit air PLTA.

BACA JUGA :  Pemadaman Listrik di Makassar Rugikan Pelanggan, PLN Tak Becus

Tercatat musim kering yang berkepanjangan telah berdampak terhadap berkurangnya debit air sehingga menyebabkan kemampuan PLTA turun sekitar 75 persen dari 850 Megawatt (MW) menjadi hanya 200 MW.

Untuk memperkuat sistem kelistrikan, PLN memastikan akan berupaya semaksimal mungkin mulai dari Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di daerah aliran sungai PLTA, relokasi tambahan pembangkit dan menerjunkan ahli di bidang pembangkitan dalam membantu percepatan pemulihan sistem kelistrikan.

PLN sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Pemerintah Kota/Kabupaten di seluruh Sulselrabar.

Selanjutnya, TNI-Polri, serta seluruh stakeholder yang sudah membantu PLN dalam melaksanakan berbagai upaya strategis dalam menjaga keandalan pasokan listrik

 

 

(Id Amor)

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum
Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Senin, 6 April 2026 - 21:54 WITA

7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terbaru