Viral! Ada Kos-kosan Mewah di Dalam Mal Panakkukang Makassar, Bisa Dipakai “Makendu”

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:46 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Viral! Ada Kos-kosan Mewah di Dalam Mal Panakkukang Makassar, Bisa Dipakai “Makendu”

Kos-kosan di dalam Mal Panakkukang (MP) Makassar (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Sebuah kos-kosan eksklusif di dalam Mal Panakkukang (MP) Makassar mendadak viral setelah diunggah oleh akun TikTok @omdaimen.

Kos yang bernama D’Light ini terletak di lantai 3 mal dan menyuguhkan konsep hunian yang tak biasa, berada tepat di dalam pusat perbelanjaan modern.

Video singkat yang beredar memperlihatkan akses menuju kamar kos yang tergolong mewah dan tertutup.

Untuk masuk ke area kos, penghuni harus menggunakan kartu akses khusus dan memindai sidik jari di pintu utama.

Setelah itu, penghuni dapat menggunakan lift menuju lantai tiga, tempat kos ini berada.

Kos-kosan ini diperuntukkan bagi pria dan pasangan suami istri yang sah secara hukum dan agama.

BACA JUGA :  Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD

Dalam video tersebut, pengunggah juga menginformasikan bahwa tersedia tipe kamar seperti mini apartemen yang dapat dihuni oleh pasangan halal.

Fasilitas yang ditawarkan pun lengkap, mulai dari kasur, meja, lemari, televisi, hingga dapur khusus untuk tipe apartemen.

Kamar untuk lajang dibanderol mulai dari Rp750 ribu hingga Rp900 ribu per bulan, tergantung tipe kamar.

Sementara kamar mini apartemen yang bisa dihuni suami-istri memiliki harga sewa sekitar Rp1,3 juta per bulan, sudah termasuk listrik dan fasilitas dapur pribadi.

Yang membuat heboh netizen adalah istilah “bisa dipakai makendu”, sebuah istilah khas Makassar yang berarti menetap atau tinggal bersama dalam satu tempat layaknya suami istri.

BACA JUGA :  Bola Liar Kasus Pencabulan di TPA Borong, Pelaku Juga Diduga Korban Ustaz Senior

Dalam konteks ini, istilah “makendu” tidak mengarah pada perilaku seks bebas, melainkan hanya berlaku untuk pasangan halal yang telah menikah dan sah di mata hukum maupun agama.

Komentar warganet pun bermunculan menanggapi kos-kosan tak biasa ini:

“Seringkuji ke MP, tapi baruka tahu ada kos di dalamnya,” tulis komentar seorang netizen.

“Apa nggak khilaf jajan tiap pulang?” celetuk Netizen lainnya.

“Kalau pulang jam 2-3 pagi gimana? Kan mall-nya tutup,” komentar lainnya.

“Pantas gelap bagian jalan masuk kosannya, biar nggak ketahuan. Baru kutahu, padahal sering makan KFC di situ,” ujar netizen lainnya.

Kos-kosan di dalam mal ini menjadi daya tarik tersendiri, tidak hanya karena lokasinya yang unik, tetapi juga karena fasilitasnya yang lengkap dengan harga terjangkau.

BACA JUGA :  Gakkum dan KLHK Gagalkan Penyelundupan 51 Ekor Satwa Liar

Konsep “tinggal di tengah mal” ini dinilai cocok bagi mahasiswa, pekerja urban, hingga pasangan muda yang baru menikah dan ingin hidup praktis di tengah kota.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Berita Terbaru