Viral! Ada Kos-kosan Mewah di Dalam Mal Panakkukang Makassar, Bisa Dipakai “Makendu”

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kos-kosan di dalam Mal Panakkukang (MP) Makassar (Foto Kolase)

Kos-kosan di dalam Mal Panakkukang (MP) Makassar (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Sebuah kos-kosan eksklusif di dalam Mal Panakkukang (MP) Makassar mendadak viral setelah diunggah oleh akun TikTok @omdaimen.

Kos yang bernama D’Light ini terletak di lantai 3 mal dan menyuguhkan konsep hunian yang tak biasa, berada tepat di dalam pusat perbelanjaan modern.

Video singkat yang beredar memperlihatkan akses menuju kamar kos yang tergolong mewah dan tertutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk masuk ke area kos, penghuni harus menggunakan kartu akses khusus dan memindai sidik jari di pintu utama.

Setelah itu, penghuni dapat menggunakan lift menuju lantai tiga, tempat kos ini berada.

BACA JUGA :  Manager Kafe Tempat KJ Bandar Sabu Ditangkap Ngaku Tak Tahu, Sekuriti : Lantai 2 Pak!

Kos-kosan ini diperuntukkan bagi pria dan pasangan suami istri yang sah secara hukum dan agama.

Dalam video tersebut, pengunggah juga menginformasikan bahwa tersedia tipe kamar seperti mini apartemen yang dapat dihuni oleh pasangan halal.

Fasilitas yang ditawarkan pun lengkap, mulai dari kasur, meja, lemari, televisi, hingga dapur khusus untuk tipe apartemen.

Kamar untuk lajang dibanderol mulai dari Rp750 ribu hingga Rp900 ribu per bulan, tergantung tipe kamar.

Sementara kamar mini apartemen yang bisa dihuni suami-istri memiliki harga sewa sekitar Rp1,3 juta per bulan, sudah termasuk listrik dan fasilitas dapur pribadi.

BACA JUGA :  Dua dari Tiga Preman Pemalak di Pelabuhan Makassar Diringkus

Yang membuat heboh netizen adalah istilah “bisa dipakai makendu”, sebuah istilah khas Makassar yang berarti menetap atau tinggal bersama dalam satu tempat layaknya suami istri.

Dalam konteks ini, istilah “makendu” tidak mengarah pada perilaku seks bebas, melainkan hanya berlaku untuk pasangan halal yang telah menikah dan sah di mata hukum maupun agama.

Komentar warganet pun bermunculan menanggapi kos-kosan tak biasa ini:

“Seringkuji ke MP, tapi baruka tahu ada kos di dalamnya,” tulis komentar seorang netizen.

“Apa nggak khilaf jajan tiap pulang?” celetuk Netizen lainnya.

“Kalau pulang jam 2-3 pagi gimana? Kan mall-nya tutup,” komentar lainnya.

“Pantas gelap bagian jalan masuk kosannya, biar nggak ketahuan. Baru kutahu, padahal sering makan KFC di situ,” ujar netizen lainnya.

Kos-kosan di dalam mal ini menjadi daya tarik tersendiri, tidak hanya karena lokasinya yang unik, tetapi juga karena fasilitasnya yang lengkap dengan harga terjangkau.

BACA JUGA :  4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta

Konsep “tinggal di tengah mal” ini dinilai cocok bagi mahasiswa, pekerja urban, hingga pasangan muda yang baru menikah dan ingin hidup praktis di tengah kota.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:06 WITA

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terbaru