Viral! Ada Kos-kosan Mewah di Dalam Mal Panakkukang Makassar, Bisa Dipakai “Makendu”

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kos-kosan di dalam Mal Panakkukang (MP) Makassar (Foto Kolase)

Kos-kosan di dalam Mal Panakkukang (MP) Makassar (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Sebuah kos-kosan eksklusif di dalam Mal Panakkukang (MP) Makassar mendadak viral setelah diunggah oleh akun TikTok @omdaimen.

Kos yang bernama D’Light ini terletak di lantai 3 mal dan menyuguhkan konsep hunian yang tak biasa, berada tepat di dalam pusat perbelanjaan modern.

Video singkat yang beredar memperlihatkan akses menuju kamar kos yang tergolong mewah dan tertutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk masuk ke area kos, penghuni harus menggunakan kartu akses khusus dan memindai sidik jari di pintu utama.

Setelah itu, penghuni dapat menggunakan lift menuju lantai tiga, tempat kos ini berada.

BACA JUGA :  Swiss-Belinn Panakkukang Gelar Aksi “Ngisap Darah” Rame-rame, 124 Kantong Terkumpul

Kos-kosan ini diperuntukkan bagi pria dan pasangan suami istri yang sah secara hukum dan agama.

Dalam video tersebut, pengunggah juga menginformasikan bahwa tersedia tipe kamar seperti mini apartemen yang dapat dihuni oleh pasangan halal.

Fasilitas yang ditawarkan pun lengkap, mulai dari kasur, meja, lemari, televisi, hingga dapur khusus untuk tipe apartemen.

Kamar untuk lajang dibanderol mulai dari Rp750 ribu hingga Rp900 ribu per bulan, tergantung tipe kamar.

Sementara kamar mini apartemen yang bisa dihuni suami-istri memiliki harga sewa sekitar Rp1,3 juta per bulan, sudah termasuk listrik dan fasilitas dapur pribadi.

BACA JUGA :  Pelarian Berakhir, Pengungsi Rohingya Dicokok Terkait Kasus Pemerkosaan

Yang membuat heboh netizen adalah istilah “bisa dipakai makendu”, sebuah istilah khas Makassar yang berarti menetap atau tinggal bersama dalam satu tempat layaknya suami istri.

Dalam konteks ini, istilah “makendu” tidak mengarah pada perilaku seks bebas, melainkan hanya berlaku untuk pasangan halal yang telah menikah dan sah di mata hukum maupun agama.

Komentar warganet pun bermunculan menanggapi kos-kosan tak biasa ini:

“Seringkuji ke MP, tapi baruka tahu ada kos di dalamnya,” tulis komentar seorang netizen.

“Apa nggak khilaf jajan tiap pulang?” celetuk Netizen lainnya.

“Kalau pulang jam 2-3 pagi gimana? Kan mall-nya tutup,” komentar lainnya.

“Pantas gelap bagian jalan masuk kosannya, biar nggak ketahuan. Baru kutahu, padahal sering makan KFC di situ,” ujar netizen lainnya.

Kos-kosan di dalam mal ini menjadi daya tarik tersendiri, tidak hanya karena lokasinya yang unik, tetapi juga karena fasilitasnya yang lengkap dengan harga terjangkau.

BACA JUGA :  Sekuriti UIM Remas Payudara Mahasiswi, Rekan Korban Ditikam

Konsep “tinggal di tengah mal” ini dinilai cocok bagi mahasiswa, pekerja urban, hingga pasangan muda yang baru menikah dan ingin hidup praktis di tengah kota.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:40 WITA

Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5

Berita Terbaru