Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – KPK terus mengembangkan penyidikan skandal jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isargas/PT Inti Alasindo Energy (IAE) yang terjadi pada periode 2017–2021.

Pada Selasa (22/4/2025), KPK memanggil Arso Sadewo selaku Komisaris Utama PT IAE untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan atas nama AS, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengusutan lebih lanjut atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai USD15 juta atau sekitar Rp240 miliar.

BACA JUGA :  KPK Optimalkan Strategi "Open BO" Cegah Korupsi dan Pencucian Uang

Arso diperiksa sebagai saksi atas perannya dalam transaksi yang diduga menyimpang.

Sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka utama dalam perkara ini, yaitu mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya (DP), dan mantan Direktur Utama PT Isargas sekaligus Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim (ISW).

Keduanya disebut memuluskan kerja sama jual beli gas yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta menyalahi prosedur tata kelola.

Dalam konstruksi perkara yang dijelaskan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Danny Praditya memaksakan kerja sama pembelian gas dari PT IAE meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki rekam jejak bisnis yang sehat dan tidak layak akuisisi.

BACA JUGA :  KPK Tegaskan Fokus pada Bukti, Tak Gentar Hadapi Seribu Pengacara Hasto

Ia bahkan menginstruksikan bawahannya untuk menyusun kajian fiktif dan membayar uang muka sebesar USD15 juta sebelum perjanjian ditandatangani.

Uang muka yang dibayarkan PGN pada 9 November 2017 justru digunakan untuk melunasi utang PT IAE dan PT Isargas ke pihak lain, seperti PT Pertagas Niaga dan Bank BNI.

Skema transaksi ini juga dinilai melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 oleh BPH Migas dan Kementerian ESDM.

BACA JUGA :  Sembilan Anggota DPRD Diperiksa KPK

Walau hasil uji kelayakan (due diligence) pada 2018 menyimpulkan PT Isargas tidak layak, proyek tetap dilanjutkan hingga akhirnya BPH Migas merekomendasikan penghentian kontrak pada 2021.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Oktober 2024 memperkuat posisi KPK dalam perkara ini, dengan menyebut adanya kerugian negara akibat kerja sama bermasalah tersebut.

Proses hukum terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap Arso Sadewo dinilai krusial untuk mengungkap peran para pihak yang terlibat dalam skandal yang mencoreng dunia energi nasional ini.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama
Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka
Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun
Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap
Drama Saling Menggertak Berakhir, Iran dan AS Akhirnya “Ngopi Darat” Bahas Nuklir
Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser
Siapa Epstein yang Bikin Dunia Geger? Begini Jejak Gelap Skandal Seks Elite Global
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:14 WITA

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:45 WITA

Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:55 WITA

Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:38 WITA

Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:28 WITA

Drama Saling Menggertak Berakhir, Iran dan AS Akhirnya “Ngopi Darat” Bahas Nuklir

Berita Terbaru