Usai Viral Joget dan Pamer Rp6 Juta per Hari, Pengelola SPPG Minta Maaf

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola SPPG, Hendrik Irawan menyampaikan permohonan maaf usai video joget dan polemik insentif Rp6 juta per hari viral di media sosial.

Pengelola SPPG, Hendrik Irawan menyampaikan permohonan maaf usai video joget dan polemik insentif Rp6 juta per hari viral di media sosial.

Zonafaktualnews.com – Viralnya video pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berjoget di dapur operasional sambil membahas insentif Rp6 juta per hari berbuntut panjang.

Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran keras hingga membekukan sementara operasional dapur MBG tersebut.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa izin operasional SPPG di wilayah Pangauban, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat yang dikelola Hendrik Irawan untuk sementara dihentikan setelah dilakukan evaluasi dan inspeksi langsung di lokasi.

Menurut Nanik, keputusan suspend tidak hanya dipicu oleh video viral yang menuai polemik di media sosial, tetapi juga karena ditemukan sejumlah pelanggaran teknis di dapur produksi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari hasil inspeksi mendadak, tim BGN menemukan bahwa tata letak dapur tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut

Selain itu, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga dinilai tidak memenuhi standar yang seharusnya diterapkan dalam dapur produksi makanan untuk program pemerintah.

BGN menilai pelanggaran tersebut cukup serius karena berkaitan langsung dengan standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan makanan yang akan dikonsumsi oleh anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.

Nanik juga menegaskan bahwa program MBG merupakan program negara yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia, sehingga para mitra diminta untuk bekerja secara profesional dan tidak menjadikan program tersebut sekadar ajang bisnis atau konten media sosial.

Sementara itu, Hendrik Irawan melalui media sosialnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Badan Gizi Nasional, serta Presiden Prabowo Subianto atas kegaduhan yang terjadi akibat video joget dan polemik insentif Rp6 juta per hari yang menjadi perbincangan publik.

BACA JUGA :  Mobil MBG Tabrak Barisan Siswa di SD Kalibaru, Puluhan Anak Dilarikan ke Rumah Sakit

Ia menjelaskan bahwa dana Rp6 juta per hari yang ramai dibicarakan bukan berasal dari anggaran makan anak-anak, melainkan merupakan bentuk penggantian investasi pribadi yang ia keluarkan untuk membangun dapur SPPG dari nol.

Hendrik mengaku telah menginvestasikan dana pribadi sekitar Rp3,5 miliar untuk membangun fasilitas dapur di atas lahan hampir 1.000 meter persegi.

Menurutnya, insentif harian tersebut merupakan skema pengembalian investasi selama program berjalan dan hingga kini ia mengaku masih belum mencapai titik balik modal.

Terkait video joget yang viral, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak memiliki niat merendahkan program pemerintah maupun masyarakat. Ia berjanji akan lebih profesional dalam menjalankan program MBG ke depan.

BACA JUGA :  269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Untuk membuktikan komitmennya, Hendrik bahkan mengundang masyarakat dan netizen untuk datang langsung ke dapur SPPG pada 27 Maret 2026 dalam acara makan gratis dan demo memasak menu MBG dengan harga Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, sebagai bentuk transparansi kualitas makanan yang diproduksi.

Ia juga menyatakan siap mundur dari program MBG apabila terbukti kualitas makanan yang diproduksi tidak sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri
Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
Kebakaran Gunung Nona Meluas, Hutan Pinus Enrekang Hangus Capai 10 Hektare
Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis
Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik
Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WITA

2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:06 WITA

Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:32 WITA

Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:34 WITA

Kebakaran Gunung Nona Meluas, Hutan Pinus Enrekang Hangus Capai 10 Hektare

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:23 WITA

Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis

Berita Terbaru