‘Tersangka’ Kasus Kematian Hasrullah Gentayangan, Keluarga Korban Kecewa

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara keluarga Korban

Pengacara keluarga Korban

Zonafaktualnews.com- ‘Tersangka’ kasus Kematian Hasrullah di tambang galian C Sungai Jeneberang, Bendungan Bili-Bili, Desa Lonjong Boko ‘Gentayangan’ alias belum ditahan polisi.

Diketahui, polisi telah menetapkan Setiawan Jaya Kusuma tersangka dalam kasus Kematian yang terjadi pada 27 Oktober 2023. Selasa (26/12/2023)

Belum ditahannya tersangka tersebut, membuat pertanyaan besar bagi Keluarga Hasrullah dan Pendamping Hukumnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asbar dg Nambung mengatakan, ia merasa kecewa dengan belum ditahannya tersangka yang sudah ditetapkan oleh polisi tersebut.

kecewa sih. Harusnya kan ditahan. Sudah di tetapkan tersangka, Jangan dibilang koperatif, siapa yang bisa menjamin tersangka” ujarnya

Lanjut, kata dia, Asbar dg Nambung, mengatakan bahwa sudah ada Penetapan tersangka dari penyidik tetapi belum ada penahanan sampai sekarang.

BACA JUGA :  Pria Mabuk Lari di Jalan Raya Makassar, Warga dan Polisi Terlibat Aksi Kejar-kejaran

Sudah diperiksa selaku tersangka dan dalam proses penyidikan tidak dilakukan penahanan” katanya ke media. (26/12/2023)

Saat ini mau periksa ahli pidana yang diajukan oleh tersangka.

Setelah itu baru dilimpah berkas nya ke JPU, Bulan ini dan tidak bisa kirim berkas nanti tanggal 2 januari 2024 baru bisa lagi mengirim” ucapnya menirukan penyidik

Terpisah, Kuasa hukum keluarga Korban, Asbullah Thamrin, SH, MH, Mengungkapkan bahwa proses hukum telah mencapai tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gelar Upacara kenaikan Pangkat 1,551 Personel

Penyidik telah menetapkan Setiawan Jaya Kusuma sebagai tersangka” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan tersangka untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Meskipun Setiawan Jaya Kusuma sudah ditetapkan sebagai tersangka, belum ada penahanan yang dilakukan” ungkapnya

Pemberitahuan tertulis dalam bentuk Surat Pemberitahuan Penyidikan (SP2HP) akan disampaikan kepada orang tua korban dan pihak kuasa hukum korban.

Kami memahami terkait penahanan merupakan kewenangan mutlak penyidik dan apa kah ada yang bisa menjamin terkait diduga pelaku ini” jelasnya

Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawasi dan mengawal perkara ini hingga mencapai tahap persidangan di pengadilan.

BACA JUGA :  Terendus Kabar, 2 Ustaz Senior TPA Babussalam Borong Dilaporkan Oknum Guru Ngaji

harapan kami, agar proses hukum ini berlangsung dengan transparan, adil dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya” tegasnya.

Kami akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum yang terkait dengan kasus ini.

Sementara, Kasatreskrim Polres Gowa dan penyidik saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya hanya di baca alias Bungkam

Bersambung…

(Tim)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru