‘Tersangka’ Kasus Kematian Hasrullah Gentayangan, Keluarga Korban Kecewa

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:20 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

‘Tersangka’ Kasus Kematian Hasrullah Gentayangan, Keluarga Korban Kecewa

Pengacara keluarga Korban

Zonafaktualnews.com- ‘Tersangka’ kasus Kematian Hasrullah di tambang galian C Sungai Jeneberang, Bendungan Bili-Bili, Desa Lonjong Boko ‘Gentayangan’ alias belum ditahan polisi.

Diketahui, polisi telah menetapkan Setiawan Jaya Kusuma tersangka dalam kasus Kematian yang terjadi pada 27 Oktober 2023. Selasa (26/12/2023)

Belum ditahannya tersangka tersebut, membuat pertanyaan besar bagi Keluarga Hasrullah dan Pendamping Hukumnya

Asbar dg Nambung mengatakan, ia merasa kecewa dengan belum ditahannya tersangka yang sudah ditetapkan oleh polisi tersebut.

” kecewa sih. Harusnya kan ditahan. Sudah di tetapkan tersangka, Jangan dibilang koperatif, siapa yang bisa menjamin tersangka” ujarnya

Lanjut, kata dia, Asbar dg Nambung, mengatakan bahwa sudah ada Penetapan tersangka dari penyidik tetapi belum ada penahanan sampai sekarang.

BACA JUGA :  Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

“Sudah diperiksa selaku tersangka dan dalam proses penyidikan tidak dilakukan penahanan” katanya ke media. (26/12/2023)

Saat ini mau periksa ahli pidana yang diajukan oleh tersangka.

“Setelah itu baru dilimpah berkas nya ke JPU, Bulan ini dan tidak bisa kirim berkas nanti tanggal 2 januari 2024 baru bisa lagi mengirim” ucapnya menirukan penyidik

Terpisah, Kuasa hukum keluarga Korban, Asbullah Thamrin, SH, MH, Mengungkapkan bahwa proses hukum telah mencapai tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Oknum Ustaz TPA di Makassar Diduga Sodomi Anak 9 Tahun, Keluarga Tolak Upaya Damai

“Penyidik telah menetapkan Setiawan Jaya Kusuma sebagai tersangka” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan tersangka untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Meskipun Setiawan Jaya Kusuma sudah ditetapkan sebagai tersangka, belum ada penahanan yang dilakukan” ungkapnya

Pemberitahuan tertulis dalam bentuk Surat Pemberitahuan Penyidikan (SP2HP) akan disampaikan kepada orang tua korban dan pihak kuasa hukum korban.

“Kami memahami terkait penahanan merupakan kewenangan mutlak penyidik dan apa kah ada yang bisa menjamin terkait diduga pelaku ini” jelasnya

Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawasi dan mengawal perkara ini hingga mencapai tahap persidangan di pengadilan.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gelar Upacara kenaikan Pangkat 1,551 Personel

“harapan kami, agar proses hukum ini berlangsung dengan transparan, adil dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya” tegasnya.

Kami akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum yang terkait dengan kasus ini.

Sementara, Kasatreskrim Polres Gowa dan penyidik saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya hanya di baca alias Bungkam

Bersambung…

(Tim)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba
Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”
Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel
Komplotan Geng Motor “Bocil” Dicokok Polisi Usai Bunuh Mahasiswa di Makassar