Terinspirasi Perjuangan Anies Baswedan, Ormas Gerakan Rakyat Resmi Dideklarasikan

Senin, 3 Maret 2025 - 03:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Anies Baswedan hadiri deklarasi Ormas Gerakan Rakyat (Foto TikTok Gerakan Rakyat)

Anies Baswedan hadiri deklarasi Ormas Gerakan Rakyat (Foto TikTok Gerakan Rakyat)

Zonafaktualnews.comOrmas Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan pada Kamis, 27 Februari 2025, di Gedung Jakarta Inisiatif Office, Cilandak, Jakarta Selatan.

Organisasi ini lahir dengan semangat perjuangan yang terinspirasi dari Anies Baswedan, meskipun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak masuk dalam struktur resmi ormas ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai keberadaan Ormas Gerakan Rakyat dapat diterima dengan baik oleh masyarakat selama mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

BACA JUGA :  Anies Blak-blakan Soal Utang Rp 50 Miliar

Menurutnya, organisasi ini harus hadir dengan solusi konkret bagi berbagai permasalahan sosial dan politik di Tanah Air.

“Ormas ini akan diterima dengan baik jika bisa memberikan ide-ide konstruktif, menyelesaikan masalah masyarakat, dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Iwan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa organisasi tersebut bisa mendapatkan respons negatif jika justru menebar provokasi, menyebarkan kebencian, atau membawa paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

BACA JUGA :  Anies Sebut Prabowo Tak Tahan Jadi Oposisi karena Tidak Bisa Berbisnis

“Jangan sampai ormas ini hadir hanya untuk menyebarkan kebencian atau memprovokasi masyarakat. Sebaliknya, harus menjadi wadah yang memperkuat persatuan dan demokrasi,” tegasnya.

Meskipun Anies Baswedan menjadi inspirasi utama, para pendiri Ormas Gerakan Rakyat menegaskan bahwa organisasi ini tidak berafiliasi secara langsung dengan tokoh politik mana pun.

Mereka menekankan bahwa ormas ini hadir untuk mengawal demokrasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat tanpa kepentingan politik praktis.

BACA JUGA :  JK Gelar Open House, Anies hingga Koalisi Perubahan Ikut Hadir

Sebagai bagian dari demokrasi, Iwan Setiawan menilai pembentukan ormas seperti ini adalah hal yang wajar dan sah sesuai dengan konstitusi.

“Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berorganisasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager
Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:40 WITA

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WITA

Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Berita Terbaru