Terinspirasi Perjuangan Anies Baswedan, Ormas Gerakan Rakyat Resmi Dideklarasikan

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan hadiri deklarasi Ormas Gerakan Rakyat (Foto TikTok Gerakan Rakyat)

Anies Baswedan hadiri deklarasi Ormas Gerakan Rakyat (Foto TikTok Gerakan Rakyat)

Zonafaktualnews.comOrmas Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan pada Kamis, 27 Februari 2025, di Gedung Jakarta Inisiatif Office, Cilandak, Jakarta Selatan.

Organisasi ini lahir dengan semangat perjuangan yang terinspirasi dari Anies Baswedan, meskipun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak masuk dalam struktur resmi ormas ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai keberadaan Ormas Gerakan Rakyat dapat diterima dengan baik oleh masyarakat selama mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

Menurutnya, organisasi ini harus hadir dengan solusi konkret bagi berbagai permasalahan sosial dan politik di Tanah Air.

“Ormas ini akan diterima dengan baik jika bisa memberikan ide-ide konstruktif, menyelesaikan masalah masyarakat, dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Iwan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa organisasi tersebut bisa mendapatkan respons negatif jika justru menebar provokasi, menyebarkan kebencian, atau membawa paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

BACA JUGA :  Pupus Sudah Impian AHY, Anies dan Cak Imin Resmi Deklarasi

“Jangan sampai ormas ini hadir hanya untuk menyebarkan kebencian atau memprovokasi masyarakat. Sebaliknya, harus menjadi wadah yang memperkuat persatuan dan demokrasi,” tegasnya.

Meskipun Anies Baswedan menjadi inspirasi utama, para pendiri Ormas Gerakan Rakyat menegaskan bahwa organisasi ini tidak berafiliasi secara langsung dengan tokoh politik mana pun.

Mereka menekankan bahwa ormas ini hadir untuk mengawal demokrasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat tanpa kepentingan politik praktis.

BACA JUGA :  Pengamat Sebut Prabowo Bakal Hadapi Perlawanan Sengit dengan Anies

Sebagai bagian dari demokrasi, Iwan Setiawan menilai pembentukan ormas seperti ini adalah hal yang wajar dan sah sesuai dengan konstitusi.

“Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berorganisasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:51 WITA

Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Berita Terbaru