Terinspirasi Perjuangan Anies Baswedan, Ormas Gerakan Rakyat Resmi Dideklarasikan

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan hadiri deklarasi Ormas Gerakan Rakyat (Foto TikTok Gerakan Rakyat)

Anies Baswedan hadiri deklarasi Ormas Gerakan Rakyat (Foto TikTok Gerakan Rakyat)

Zonafaktualnews.comOrmas Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan pada Kamis, 27 Februari 2025, di Gedung Jakarta Inisiatif Office, Cilandak, Jakarta Selatan.

Organisasi ini lahir dengan semangat perjuangan yang terinspirasi dari Anies Baswedan, meskipun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak masuk dalam struktur resmi ormas ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai keberadaan Ormas Gerakan Rakyat dapat diterima dengan baik oleh masyarakat selama mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

Menurutnya, organisasi ini harus hadir dengan solusi konkret bagi berbagai permasalahan sosial dan politik di Tanah Air.

“Ormas ini akan diterima dengan baik jika bisa memberikan ide-ide konstruktif, menyelesaikan masalah masyarakat, dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Iwan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa organisasi tersebut bisa mendapatkan respons negatif jika justru menebar provokasi, menyebarkan kebencian, atau membawa paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

BACA JUGA :  Wacana Duet dengan Ganjar, PKS Tegaskan Anies Capres

“Jangan sampai ormas ini hadir hanya untuk menyebarkan kebencian atau memprovokasi masyarakat. Sebaliknya, harus menjadi wadah yang memperkuat persatuan dan demokrasi,” tegasnya.

Meskipun Anies Baswedan menjadi inspirasi utama, para pendiri Ormas Gerakan Rakyat menegaskan bahwa organisasi ini tidak berafiliasi secara langsung dengan tokoh politik mana pun.

Mereka menekankan bahwa ormas ini hadir untuk mengawal demokrasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat tanpa kepentingan politik praktis.

BACA JUGA :  SBY Sentil Jokowi Jika Tak Suka Anies Jangan Dipaksa Jadi Tersangka

Sebagai bagian dari demokrasi, Iwan Setiawan menilai pembentukan ormas seperti ini adalah hal yang wajar dan sah sesuai dengan konstitusi.

“Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berorganisasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru