Terinspirasi Perjuangan Anies Baswedan, Ormas Gerakan Rakyat Resmi Dideklarasikan

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan hadiri deklarasi Ormas Gerakan Rakyat (Foto TikTok Gerakan Rakyat)

Anies Baswedan hadiri deklarasi Ormas Gerakan Rakyat (Foto TikTok Gerakan Rakyat)

Zonafaktualnews.comOrmas Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan pada Kamis, 27 Februari 2025, di Gedung Jakarta Inisiatif Office, Cilandak, Jakarta Selatan.

Organisasi ini lahir dengan semangat perjuangan yang terinspirasi dari Anies Baswedan, meskipun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak masuk dalam struktur resmi ormas ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai keberadaan Ormas Gerakan Rakyat dapat diterima dengan baik oleh masyarakat selama mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

Menurutnya, organisasi ini harus hadir dengan solusi konkret bagi berbagai permasalahan sosial dan politik di Tanah Air.

“Ormas ini akan diterima dengan baik jika bisa memberikan ide-ide konstruktif, menyelesaikan masalah masyarakat, dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Iwan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa organisasi tersebut bisa mendapatkan respons negatif jika justru menebar provokasi, menyebarkan kebencian, atau membawa paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

BACA JUGA :  Utang Anies Diungkit, Emak-emak Turun Gunung

“Jangan sampai ormas ini hadir hanya untuk menyebarkan kebencian atau memprovokasi masyarakat. Sebaliknya, harus menjadi wadah yang memperkuat persatuan dan demokrasi,” tegasnya.

Meskipun Anies Baswedan menjadi inspirasi utama, para pendiri Ormas Gerakan Rakyat menegaskan bahwa organisasi ini tidak berafiliasi secara langsung dengan tokoh politik mana pun.

Mereka menekankan bahwa ormas ini hadir untuk mengawal demokrasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat tanpa kepentingan politik praktis.

BACA JUGA :  Duet Ganjar - Prabowo Siap "Tarung Bebas" Taklukkan Anies

Sebagai bagian dari demokrasi, Iwan Setiawan menilai pembentukan ormas seperti ini adalah hal yang wajar dan sah sesuai dengan konstitusi.

“Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berorganisasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru