Target Pemusnahan Rokok Ilegal Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Kejar Big Bos

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Rokok Ilegal berbagai merek tersebar di wilayah Sulawesi Selatan

Foto Kolase : Rokok Ilegal berbagai merek tersebar di wilayah Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menargetkan pemusnahan rokok ilegal pada Desember 2024.

Hal ini disampaikan oleh Humas Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugroho, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (6/11/2024).

“Pemusnahan direncanakan pada Desember 2024. Kami akan mengundang sejumlah pihak untuk menyaksikannya,” ungkap Cahya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cahya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindak lanjut dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Giat pemberantasan rokok ilegal terus kami jalankan,” tambahnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa hasil dari beberapa penindakan masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, sehingga rincian detail mengenai temuan atau barang bukti yang telah diamankan belum bisa dipublikasikan.

BACA JUGA :  Gowa Jadi “Surga” Rokok Ilegal, Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Saat ini, Bea Cukai Sulbagsel tengah mempersiapkan pemusnahan barang bukti rokok ilegal yang telah dikumpulkan selama operasi.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai wilayah operasi atau data barang bukti, Cahya menyatakan bahwa laporan yang lebih lengkap sedang dipersiapkan.

“Kami sedang menyiapkan diagram untuk mendokumentasikan penindakan ini. Tim masih menyelesaikan perincian data,” jelasnya.

Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama Bea Cukai, mengingat produk ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen.

Bea Cukai Sulbagsel berharap, melalui operasi yang berkelanjutan, peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk yang lebih aman dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Wah, Curang! Rokok Smith Disikat, HRJ Gold Ilegal Lolos, Netizen : “Kuat Dekkengnya Itu”

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait rokok ilegal di lingkungan mereka kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) meminta agar Bea Cukai Sulbagsel tidak hanya fokus pada pemusnahan rokok ilegal, tetapi juga mengejar pelaku utama dan big bos yang diduga berada di balik jaringan peredaran tersebut.

“Pemusnahan saja tidak cukup; kami mendesak agar Bea Cukai juga mengejar pelaku dan big bos yang menjadi dalang peredaran rokok ilegal ini,” ujar Ketua F-KRB, Muhammad Darwis.

Darwis menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal langkah Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal hingga tuntas.

BACA JUGA :  Peredaran Rokok Ilegal Merajalela, Sampoerna Resah, Gudang Garam Digilas Isu PHK?

F-KRB berharap Bea Cukai tidak hanya fokus pada pemusnahan, tetapi juga secara agresif menindak para aktor utama, termasuk pihak-pihak besar yang berada di balik distribusi rokok ilegal ini.

“Kami akan terus memantau proses ini dan mendesak tindakan nyata hingga semua pihak yang terlibat, terutama ‘big bos’ rokok ilegal, dapat dihadapkan pada proses hukum,” pungkasnya.

F-KRB juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya ini dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, sehingga pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Berita Terbaru