Target Pemusnahan Rokok Ilegal Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Kejar Big Bos

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Rokok Ilegal berbagai merek tersebar di wilayah Sulawesi Selatan

Foto Kolase : Rokok Ilegal berbagai merek tersebar di wilayah Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menargetkan pemusnahan rokok ilegal pada Desember 2024.

Hal ini disampaikan oleh Humas Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugroho, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (6/11/2024).

“Pemusnahan direncanakan pada Desember 2024. Kami akan mengundang sejumlah pihak untuk menyaksikannya,” ungkap Cahya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cahya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindak lanjut dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Giat pemberantasan rokok ilegal terus kami jalankan,” tambahnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa hasil dari beberapa penindakan masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, sehingga rincian detail mengenai temuan atau barang bukti yang telah diamankan belum bisa dipublikasikan.

BACA JUGA :  Pemusnahan Rokok Ilegal di Makassar Tak Transparan, F-KRB: Humas Bea Cukai PHP

Saat ini, Bea Cukai Sulbagsel tengah mempersiapkan pemusnahan barang bukti rokok ilegal yang telah dikumpulkan selama operasi.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai wilayah operasi atau data barang bukti, Cahya menyatakan bahwa laporan yang lebih lengkap sedang dipersiapkan.

“Kami sedang menyiapkan diagram untuk mendokumentasikan penindakan ini. Tim masih menyelesaikan perincian data,” jelasnya.

Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama Bea Cukai, mengingat produk ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen.

Bea Cukai Sulbagsel berharap, melalui operasi yang berkelanjutan, peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk yang lebih aman dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Peredaran Rokok Ilegal Merajalela, Sampoerna Resah, Gudang Garam Digilas Isu PHK?

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait rokok ilegal di lingkungan mereka kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) meminta agar Bea Cukai Sulbagsel tidak hanya fokus pada pemusnahan rokok ilegal, tetapi juga mengejar pelaku utama dan big bos yang diduga berada di balik jaringan peredaran tersebut.

“Pemusnahan saja tidak cukup; kami mendesak agar Bea Cukai juga mengejar pelaku dan big bos yang menjadi dalang peredaran rokok ilegal ini,” ujar Ketua F-KRB, Muhammad Darwis.

Darwis menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal langkah Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal hingga tuntas.

BACA JUGA :  Gowa Jadi Sarang Rokok Ilegal, Polisi dan Bea Cukai Jangan Pura-pura Buta

F-KRB berharap Bea Cukai tidak hanya fokus pada pemusnahan, tetapi juga secara agresif menindak para aktor utama, termasuk pihak-pihak besar yang berada di balik distribusi rokok ilegal ini.

“Kami akan terus memantau proses ini dan mendesak tindakan nyata hingga semua pihak yang terlibat, terutama ‘big bos’ rokok ilegal, dapat dihadapkan pada proses hukum,” pungkasnya.

F-KRB juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya ini dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, sehingga pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Berita Terbaru