Target Pemusnahan Rokok Ilegal Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Kejar Big Bos

Rabu, 6 November 2024 - 17:10 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Target Pemusnahan Rokok Ilegal Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Kejar Big Bos

Foto Kolase : Rokok Ilegal berbagai merek tersebar di wilayah Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menargetkan pemusnahan rokok ilegal pada Desember 2024.

Hal ini disampaikan oleh Humas Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugroho, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (6/11/2024).

“Pemusnahan direncanakan pada Desember 2024. Kami akan mengundang sejumlah pihak untuk menyaksikannya,” ungkap Cahya.

Cahya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindak lanjut dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Giat pemberantasan rokok ilegal terus kami jalankan,” tambahnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa hasil dari beberapa penindakan masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, sehingga rincian detail mengenai temuan atau barang bukti yang telah diamankan belum bisa dipublikasikan.

Saat ini, Bea Cukai Sulbagsel tengah mempersiapkan pemusnahan barang bukti rokok ilegal yang telah dikumpulkan selama operasi.

BACA JUGA :  Gowa Jadi “Surga” Rokok Ilegal, Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai wilayah operasi atau data barang bukti, Cahya menyatakan bahwa laporan yang lebih lengkap sedang dipersiapkan.

“Kami sedang menyiapkan diagram untuk mendokumentasikan penindakan ini. Tim masih menyelesaikan perincian data,” jelasnya.

Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama Bea Cukai, mengingat produk ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen.

Bea Cukai Sulbagsel berharap, melalui operasi yang berkelanjutan, peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk yang lebih aman dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merajalela, Disperdastri Gowa Lempar Tanggung Jawab

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait rokok ilegal di lingkungan mereka kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) meminta agar Bea Cukai Sulbagsel tidak hanya fokus pada pemusnahan rokok ilegal, tetapi juga mengejar pelaku utama dan big bos yang diduga berada di balik jaringan peredaran tersebut.

“Pemusnahan saja tidak cukup; kami mendesak agar Bea Cukai juga mengejar pelaku dan big bos yang menjadi dalang peredaran rokok ilegal ini,” ujar Ketua F-KRB, Muhammad Darwis.

Darwis menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal langkah Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal hingga tuntas.

F-KRB berharap Bea Cukai tidak hanya fokus pada pemusnahan, tetapi juga secara agresif menindak para aktor utama, termasuk pihak-pihak besar yang berada di balik distribusi rokok ilegal ini.

BACA JUGA :  Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek

“Kami akan terus memantau proses ini dan mendesak tindakan nyata hingga semua pihak yang terlibat, terutama ‘big bos’ rokok ilegal, dapat dihadapkan pada proses hukum,” pungkasnya.

F-KRB juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya ini dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, sehingga pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa