Bea Cukai Sulbagsel Gagal Awasi Pabrik Rokok Ilegal, Pemberantasan Hanya Omong Kosong

Jumat, 18 April 2025 - 14:53 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Bea Cukai Sulbagsel Gagal Awasi Pabrik Rokok Ilegal, Pemberantasan Hanya Omong Kosong

Kantor pelayanan dan informasi Bea Cukai Sulbagsel

Zonafaktualnews.com – Sebuah pabrik rokok ilegal di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, disidak oleh pemerintah setempat.

Fakta ini mencoreng kredibilitas Direktorat Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), yang selama ini gencar mengklaim telah memberantas peredaran rokok ilegal.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan empat merek rokok ilegal yang diproduksi secara masif: AA, Vale, Bold, dan Starkot.

Ironisnya, rokok-rokok tersebut dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per bungkus, tanpa cukai resmi.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Menggila di Sulsel, Bea Cukai Sulbagsel "Terbangun dari Tidur"

Keberadaan pabrik rokok ilegal ini menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai Sulbagsel selama ini lemah, bahkan nyaris tidak berjalan.

Semua narasi pemberantasan yang kerap digembar-gemborkan terbukti hanya sebatas seremoni tanpa tindakan nyata.

Bea Cukai Sulbagsel Gagal Awasi Pabrik Rokok Ilegal, Pemberantasan Hanya Omong Kosong
Salah satu pabrik rokok ilegal di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, disidak oleh pemerintah setempat.

“Selama ini pemberantasan rokok ilegal yang mereka banggakan tidak lebih dari pencitraan. Saat kami minta sidak bersama, tak satu pun yang hadir,” ungkap anggota tim investigasi media ini yang selama ini menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal di Sulsel, Jumat (18/4/2025).

BACA JUGA :  Gowa Jadi “Surga” Rokok Ilegal, Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Tim investigasi juga pernah melakukan pertemuan dengan Humas Bea Cukai Sulbagsel dan Kepala Penindakan. Namun, janji-janji penindakan yang disampaikan hanya berakhir sebagai formalitas tanpa aksi.

“Kalau pabriknya ada di Sulsel, dan bos besarnya tidak pernah tersentuh hukum, lalu apa yang selama ini dimusnahkan oleh Bea Cukai? Ini jelas hanya akal-akalan,” tegasnya.

Bea Cukai selalu menyebut pemberantasan rokok ilegal sebagai program prioritas. Namun keberadaan pabrik skala besar yang bisa beroperasi leluasa justru membongkar realitas lain: lemahnya pengawasan, nihilnya penindakan, dan hilangnya integritas.

BACA JUGA :  Target Pemusnahan Rokok Ilegal Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Kejar Big Bos

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Humas Bea Cukai Sulbagsel Cahya Nugroho belum memberikan tanggapannya atas keberadaan pabrik rokok ilegal ini maupun soal komitmen pemberantasan rokok ilegal di wilayah kerjanya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana