Tak Bayar Utang, Ibu Hamil di Makassar Ditahan 11 Hari

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita ditahan/Shutterstock

Ilustrasi wanita ditahan/Shutterstock

Zonafaktualnews.com – Seorang ibu hamil berinisial DY (30) ditahan oleh polisi selama 11 hari akibat kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 50 juta.

Penahanan ini dilakukan oleh Polsek Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya ditangguhkan usai mediasi antara DY dan korban pada Senin (11/11/2024).

“Penahanan tersangka ditangguhkan karena sudah dipertemukan kedua belah pihak, dan korban tidak keberatan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Suryadi, Kamis (14/11/2024).

Kasus ini bermula pada Desember 2022 ketika DY meminjam uang Rp 50 juta dari korban berinisial F.

DY meyakinkan F dengan dalih akan melunasi gadai sawah dan membeli traktor untuk ayahnya di kampung. Namun, belakangan diketahui bahwa alasan tersebut tidak benar.

“Setelah dicek di lapangan, sawahnya masih tergadai dan tidak ada traktor yang dibeli,” jelas Suryadi.

BACA JUGA :  Ratu Emas Mira Hayati "Tumbang", Dua Raja Skincare di Kursi Terdakwa

DY hanya mengembalikan Rp 10 juta dari total pinjaman, meskipun korban sudah berulang kali menagih.

Korban yang merasa tidak ada itikad baik dari DY akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada Maret 2024.

DY sempat tidak kooperatif selama proses penyelidikan, sehingga polisi menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya pada Jumat (31/10/2024).

DY, yang saat itu tengah hamil, mendapat penangguhan penahanan setelah memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan kepada korban. Berdasarkan kesepakatan mediasi, DY diberi waktu dua bulan untuk melunasi utangnya.

BACA JUGA :  Viral Aksi Perundungan 2 Pemuda Depan Masjid di Makassar

“Pelapor menerima jaminan berupa 1 buah sertifikat dan menyetujui penangguhan karena terlapor hamil,” ujar Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nico.

Meski begitu, proses hukum tetap berjalan, dan DY masih berstatus tersangka hingga melunasi utangnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Minyakita Kemasan Botol
Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!
Miris! Kapolres Ngada Cabuli 3 ABG, Video Kejahatan Diunggah ke Situs Porno
Nursanti, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Polda Sulsel
Cekcok Usai Ngelem, Jukir Makassar Ditikam Berkali-kali
Tak Berkutik! “Bang Jago” Pemalak Tanah Abang Dicokok Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Sial! Belum Sempat Bobol ATM, Pria di Bulukumba Dipergoki Satpam
Institusi Polri Tercoreng! Kapolres Ngada Ditangkap Kasus Narkoba dan Asusila

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:09 WITA

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Minyakita Kemasan Botol

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:51 WITA

Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:59 WITA

Miris! Kapolres Ngada Cabuli 3 ABG, Video Kejahatan Diunggah ke Situs Porno

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49 WITA

Nursanti, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Polda Sulsel

Minggu, 9 Maret 2025 - 03:52 WITA

Cekcok Usai Ngelem, Jukir Makassar Ditikam Berkali-kali

Berita Terbaru

Foto Kolase : Foto dan video 5 menit diduga Jaksa Tasya beredar di media sosial

News

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:08 WITA