Ratu Emas Mira Hayati “Tumbang”, Dua Raja Skincare di Kursi Terdakwa

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:40 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ratu Emas Mira Hayati “Tumbang”, Dua Raja Skincare di Kursi Terdakwa

Ratu Emas Mira Hayati (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Sidang pembacaan dakwaan terhadap Mira Hayati, yang dikenal sebagai “Ratu Emas” di dunia skincare, terpaksa ditunda setelah dirinya dikabarkan “tumbang” alias sakit.

Mira Hayati, yang seharusnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Selasa, 25 Februari, tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya memburuk. Sidang yang sedianya digelar di ruang sidang utama Harifin A. Tumpa pun batal dilaksanakan.

Ketua majelis hakim, Moehammad Pandji Santoso, memutuskan untuk menunda sidang dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan kehadiran terdakwa pekan depan.

“Tolong JPU hadirkan terdakwa pekan depan. Sidang kita tunda dan digelar kembali pada Selasa depan,” ujar Pandji Santoso.

Kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah, mengonfirmasi bahwa kliennya tidak dapat menghadiri sidang karena kondisi kesehatan yang tidak stabil. Mira saat ini dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo akibat tekanan darah yang naik turun.

BACA JUGA :  Suami Fenny Frans Dijebloskan ke Penjara, Owner Mira Hayati dan Agus Salim “Menginap” di RS

“Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 4 Maret,” ungkapnya.

Menurut Ida, kondisi kesehatan Mira telah bermasalah sejak ditahan di Rutan Makassar. Tekanan darahnya yang tidak stabil menyebabkan kekurangan oksigen bagi janin yang dikandungnya.

“Kemarin air ketubannya keruh, sementara berat bayi masih 1,6 kilogram. Untuk usia kehamilan delapan bulan, kondisi ini sangat berisiko. Saat masih di Rutan, tekanan darahnya sempat naik sehingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan pihak Rutan tidak sempat memberi tahu jaksa karena situasi yang mendesak dan menyangkut keselamatan ibu serta bayi.

BACA JUGA :  Skincare Diduga Berbahaya, Owner Mira Hayati Terancam Penjara

“Sebenarnya, Mira sudah siap untuk sidang, tetapi setelah diperiksa dokter, tekanan darahnya tidak normal. Sakit ini sudah dialami sejak 7 Februari, dua hari setelah tahap dua,” paparnya.

Foto Kolase : Ratu Emas Skincare Mira Hayati dan Raja Kosmetik Agus Salim dan Mustadir Dg Sila
Foto Kolase : Ratu Emas Skincare Mira Hayati dan Raja Kosmetik Agus Salim dan Mustadir Dg Sila

Dua Raja Skincare Hadapi Persidangan

Sementara itu, sidang terhadap Agus Salim, pemilik brand skincare Raja Glow/RJ, tetap berlangsung.

Agus Salim didakwa melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Usai pembacaan dakwaan, kuasa hukum Agus Salim tidak mengajukan eksepsi, tetapi mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya.

Di sisi lain, Mustadir Dg Sila, suami Fenny Frans, juga menjalani persidangan dengan dakwaan yang sama, yakni Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

BACA JUGA :  Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili

Selain itu, ia juga didakwa melanggar Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang diancam pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Berita Terbaru