Siswa Barru Terancam Gagal Dapat Beasiswa PIP, Sekolah dan Disdik Lepas Tangan?

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan Kadisdik Barru melalui Grup WA mengenai bantuan biaya pendidikan menjadi kewenangan yang tidak melalui sekolah.

Pesan Kadisdik Barru melalui Grup WA mengenai bantuan biaya pendidikan menjadi kewenangan yang tidak melalui sekolah.

Zonafaktualnews.com – Sejumlah siswa di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, terancam gagal menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) hingga pada saat ini Sabtu (28/9/2024).

Hal ini disebabkan oleh kebuntuan komunikasi antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, yang membuat proses penyaluran beasiswa tersebut terganggu.

Orang tua siswa menyampaikan keluhan mereka terkait sulitnya mendapatkan surat aktivasi yang menjadi syarat utama pencairan beasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Asia, salah satu orang tua siswa penerima beasiswa PIP, menuturkan kekecewaannya atas ketidakpastian yang dihadapi.

“Anak saya tidak bisa menerima beasiswa karena belum ada surat aktivasi dari sekolah. Katanya, dinas pendidikan belum memberikan arahan, jadi sekolah tidak berani mengeluarkan surat tersebut,” ungkap Nur Asia saat ditemui, Rabu (25/9/2024).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Nur Cahaya, orang tua siswa dari SDN 15 Lemba, Barru.

BACA JUGA :  Cukup Modal HP, Begini Cara Cek Status Penerima PIP Lewat Aplikasi Resmi

Ia menyebutkan bahwa pihak sekolah enggan memberikan surat aktivasi karena belum ada instruksi dari Disdik.

“Semua kepala sekolah menolak memberikan surat, padahal BRI juga tidak bisa memproses beasiswa tanpa surat dari sekolah. Jadi, kami sebagai orang tua merasa sangat dirugikan,” katanya.

Tidak hanya itu, seorang siswa dari SDN 4 Batu Bessi juga mengalami hal yang sama. Pihak sekolah tempat ia belajar menolak mengeluarkan surat aktivasi dengan alasan takut melanggar aturan.

“Sekolah takut memberikan surat aktivasi, katanya bisa kena teguran dari Disdik. Padahal, kalau beasiswa tidak cair, yang dirugikan adalah kami para siswa,” ujar siswa tersebut.

Pihak sekolah pun mengonfirmasi alasan mereka. Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 2 Barru, Zaenuddin, menjelaskan bahwa surat aktivasi belum bisa dikeluarkan karena masih menunggu perintah dari Disdik Kabupaten Barru.

BACA JUGA :  Diserang Asumsi Sesat, Salon Nita di Barru Akan Laporkan Oknum LSM Ngaku Wartawan

“Kami hanya mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan. Jika belum ada perintah resmi, kami tidak akan berani mengeluarkan surat aktivasi. Ini untuk menjaga agar tidak ada kesalahan prosedur yang bisa berujung teguran,” kata Zaenuddin.

Meski demikian, pihak Disdik Kabupaten Barru belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, A. Adnan Asiz, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui WhatsApp.

Usaha untuk menemui langsung pun menemui kendala, di mana salah satu staf Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa Kadis sedang tidak berada di tempat.

“Mobilnya lagi tidak ada, sedang keluar,” ujar salah satu staf ketika dikonfirmasi di kantor Disdik Barru.

Ketidakjelasan ini membuat para orang tua dan siswa penerima beasiswa PIP semakin khawatir.

BACA JUGA :  BNI Barru Pastikan Layanan PIP Mulus, Stok Kartu ATM Terjamin

Program Indonesia Pintar (PIP), yang merupakan salah satu inisiatif Kementerian Pendidikan untuk membantu siswa kurang mampu, terancam tidak dapat disalurkan tepat waktu di Barru.

Kondisi ini tentunya merugikan siswa yang sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk kelangsungan pendidikan mereka.

Nur Asia, yang mewakili banyak orang tua siswa, mendesak agar Disdik segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami hanya berharap anak-anak kami bisa mendapatkan hak mereka. Jangan sampai tertunda lebih lama lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Barru terkait penundaan dan prosedur pencairan beasiswa PIP tersebut.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?
Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas
Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah
4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta
Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta
Wanita Penculik Bilqis Ngaku Jual Bocah Lewat Grup Adopsi di Facebook

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Senin, 10 November 2025 - 22:59 WITA

Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?

Senin, 10 November 2025 - 21:59 WITA

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WITA

Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Berita Terbaru