Siswa Barru Terancam Gagal Dapat Beasiswa PIP, Sekolah dan Disdik Lepas Tangan?

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan Kadisdik Barru melalui Grup WA mengenai bantuan biaya pendidikan menjadi kewenangan yang tidak melalui sekolah.

Pesan Kadisdik Barru melalui Grup WA mengenai bantuan biaya pendidikan menjadi kewenangan yang tidak melalui sekolah.

Zonafaktualnews.com – Sejumlah siswa di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, terancam gagal menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) hingga pada saat ini Sabtu (28/9/2024).

Hal ini disebabkan oleh kebuntuan komunikasi antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, yang membuat proses penyaluran beasiswa tersebut terganggu.

Orang tua siswa menyampaikan keluhan mereka terkait sulitnya mendapatkan surat aktivasi yang menjadi syarat utama pencairan beasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Asia, salah satu orang tua siswa penerima beasiswa PIP, menuturkan kekecewaannya atas ketidakpastian yang dihadapi.

“Anak saya tidak bisa menerima beasiswa karena belum ada surat aktivasi dari sekolah. Katanya, dinas pendidikan belum memberikan arahan, jadi sekolah tidak berani mengeluarkan surat tersebut,” ungkap Nur Asia saat ditemui, Rabu (25/9/2024).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Nur Cahaya, orang tua siswa dari SDN 15 Lemba, Barru.

BACA JUGA :  Siswi Barru Bicara: Beasiswa H. Aras adalah Realita, Bukan Mitos

Ia menyebutkan bahwa pihak sekolah enggan memberikan surat aktivasi karena belum ada instruksi dari Disdik.

“Semua kepala sekolah menolak memberikan surat, padahal BRI juga tidak bisa memproses beasiswa tanpa surat dari sekolah. Jadi, kami sebagai orang tua merasa sangat dirugikan,” katanya.

Tidak hanya itu, seorang siswa dari SDN 4 Batu Bessi juga mengalami hal yang sama. Pihak sekolah tempat ia belajar menolak mengeluarkan surat aktivasi dengan alasan takut melanggar aturan.

“Sekolah takut memberikan surat aktivasi, katanya bisa kena teguran dari Disdik. Padahal, kalau beasiswa tidak cair, yang dirugikan adalah kami para siswa,” ujar siswa tersebut.

Pihak sekolah pun mengonfirmasi alasan mereka. Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 2 Barru, Zaenuddin, menjelaskan bahwa surat aktivasi belum bisa dikeluarkan karena masih menunggu perintah dari Disdik Kabupaten Barru.

BACA JUGA :  Program Bedah Rumah Berlanjut, ARASKA Hadirkan Harapan Baru untuk Barru

“Kami hanya mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan. Jika belum ada perintah resmi, kami tidak akan berani mengeluarkan surat aktivasi. Ini untuk menjaga agar tidak ada kesalahan prosedur yang bisa berujung teguran,” kata Zaenuddin.

Meski demikian, pihak Disdik Kabupaten Barru belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, A. Adnan Asiz, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui WhatsApp.

Usaha untuk menemui langsung pun menemui kendala, di mana salah satu staf Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa Kadis sedang tidak berada di tempat.

“Mobilnya lagi tidak ada, sedang keluar,” ujar salah satu staf ketika dikonfirmasi di kantor Disdik Barru.

Ketidakjelasan ini membuat para orang tua dan siswa penerima beasiswa PIP semakin khawatir.

BACA JUGA :  Modus Pelayan Warkop, Muncikari di Barru Tertangkap Jajakan PSK di Bawah Umur

Program Indonesia Pintar (PIP), yang merupakan salah satu inisiatif Kementerian Pendidikan untuk membantu siswa kurang mampu, terancam tidak dapat disalurkan tepat waktu di Barru.

Kondisi ini tentunya merugikan siswa yang sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk kelangsungan pendidikan mereka.

Nur Asia, yang mewakili banyak orang tua siswa, mendesak agar Disdik segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami hanya berharap anak-anak kami bisa mendapatkan hak mereka. Jangan sampai tertunda lebih lama lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Barru terkait penundaan dan prosedur pencairan beasiswa PIP tersebut.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Selasa, 28 April 2026 - 09:08 WITA

7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi

Berita Terbaru