Siswa Terancam Tanpa Beasiswa PIP, Sekolah dan Disdik di Barru Terkesan Acuh

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan Kadisdik Barru melalui Grup WA mengenai bantuan biaya pendidikan menjadi kewenangan yang tidak melalui sekolah.

Pesan Kadisdik Barru melalui Grup WA mengenai bantuan biaya pendidikan menjadi kewenangan yang tidak melalui sekolah.

Zonafaktualnews.com – Sejumlah siswa di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan terancam tidak mendapatkan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) akibat ketidakpastian dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Para orang tua siswa mengeluhkan kurangnya respons dan perhatian dari pihak berwenang yang seharusnya memastikan penyaluran beasiswa ini berjalan lancar.

Nur Asia, salah satu orang tua penerima beasiswa, mengekspresikan kekecewaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Katanya anakku tidak mau kasih surat aktivasi, karena belum ada petunjuk dari dinas pendidikan,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, semua bantuan PIP seharusnya dikeluarkan oleh dinas, sehingga pihak sekolah tidak berani memberikan rekomendasi jika belum ada arahan resmi.

BACA JUGA :  BNI Barru Pastikan Layanan PIP Mulus, Stok Kartu ATM Terjamin

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Nur Cahaya, orang tua siswa dari SDN 15 Lemba Kabupaten Barru.

“Tidak mau dikasi karena tidak ada arahan dari dinas. Rata-rata semua kepala sekolah tidak mau memberikan surat, sedangkan BRI juga tidak mau memproses jika tidak ada surat dari kepala sekolah.” ujarnya

Lebih lanjut, seorang siswa dari SDN 4 Batu Bessi juga menegaskan bahwa pihak sekolah menolak memberikan surat aktivasi.

“Sekolah tidak mau sekali kasih surat, katanya takut dipecat. Sayangnya, jika tidak mendapatkan beasiswa, kami yang dirugikan,” tuturnya.

Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 2 Barru, Zaenuddin, menjelaskan, bahwa surat aktifasi belum bisa dikeluarkan tanpa ada perintah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Barru.

BACA JUGA :  Aktivasi PIP Ditolak, Kepsek SMPN 7 Barru Dinilai Halangi Hak Siswa yang Tak Berdosa

“Surat aktivasi belum bisa kami keluarkan tanpa perintah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Barru. Kami tidak mau melanggar jika tidak ada instruksi resmi, karena bisa jadi kami ditegur,” terangnya.

Kondisi ini menunjukkan adanya keterputusan komunikasi dan kurangnya koordinasi antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.

Data yang diperoleh menyebutkan bahwa penerimaan beasiswa yang disalurkan melalui jalur aspirasi dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia masih sangat bergantung pada instruksi dari dinas.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kepala Dinas (Kadis)Pendidikan Kabupaten Barru, A. Adnan Asiz, belum memberikan tanggapan terkait keluhan ini.

BACA JUGA :  Kinerja Kadisdik Barru “Dikuliti”, Penyaluran PIP Dianggap Salah Sasaran

Upaya untuk menemui A. Adnan Asiz di kantor Dinas Pendidikan juga tidak membuahkan hasil, salah satu staf menginformasikan bahwa Kadis sedang tidak ada di tempat.

“Tidak ada mobilnya, lagi keluar ki’,” katanya

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Namun, dengan adanya ketidakpastian dalam penyaluran dan kurangnya respons dari pihak terkait, siswa di Kabupaten Barru terpaksa menghadapi risiko kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang sangat dibutuhkan.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru