Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video detik-detik DPO Taufik Hidayat saat digiring polisi ke dalam mobil (Foto Ist)

Tangkapan layar video detik-detik DPO Taufik Hidayat saat digiring polisi ke dalam mobil (Foto Ist)

Ringkasan

Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR hingga mengalami kebutaan permanen, ditangkap Polda Jawa Barat di Majalaya, Kabupaten Bandung. Ia sebelumnya masuk daftar pencarian orang setelah korban hilang kontak dengan keluarga selama tiga tahun.

Polda Jabar menyebut penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Bandung dan akan merinci prosesnya kemudian. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik penangkapan itu dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.

Zonafaktualnews.com – Pelarian Taufik Hidayat, pria yang diburu karena aksi kejinya menyekap dan menganiaya seorang wanita berinisial YTR (29) hingga buta, akhirnya kandas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dicokok aparat Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

BACA JUGA :  Ngeri, Anggota TNI dan Istri Dikeroyok Preman Bersenjata

Ulah Taufik memang tergolong sontoloyo dan di luar nalar kemanusiaan.

Korban, YTR, sempat hilang kontak dengan keluarganya selama tiga tahun, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan luka berat yang menyebabkan kebutaan permanen.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Studi Tour Dinas Pertanian Barru Habiskan Rp 700 Juta untuk 100 Peserta, Layakkah?

Hendra menyebut detail lengkap mengenai proses penyergapan akan dirilis segera.

“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujar Kombes Hendra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/6/2026).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut merespons positif kabar ini. KDM, yang sebelumnya sempat membuat sayembara untuk memburu tersangka, mengapresiasi kinerja kepolisian.

“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar,” tegas Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan sempat menaruh atensi besar pada kasus ini dengan menetapkan Taufik sebagai DPO.

BACA JUGA :  Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Irjen Rudi menegaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian penyidikan intensif.

“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat,” ungkap Kapolda saat menjenguk korban di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, hari ini.

Kini, Taufik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pengingat keras atas pentingnya kewaspadaan terhadap kekerasan berbasis hubungan asmara yang berujung pada tindakan kriminal sadis.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA