Ringkasan
Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR hingga mengalami kebutaan permanen, ditangkap Polda Jawa Barat di Majalaya, Kabupaten Bandung. Ia sebelumnya masuk daftar pencarian orang setelah korban hilang kontak dengan keluarga selama tiga tahun.
Polda Jabar menyebut penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Bandung dan akan merinci prosesnya kemudian. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik penangkapan itu dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
Zonafaktualnews.com – Pelarian Taufik Hidayat, pria yang diburu karena aksi kejinya menyekap dan menganiaya seorang wanita berinisial YTR (29) hingga buta, akhirnya kandas.
Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dicokok aparat Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Ulah Taufik memang tergolong sontoloyo dan di luar nalar kemanusiaan.
Korban, YTR, sempat hilang kontak dengan keluarganya selama tiga tahun, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan luka berat yang menyebabkan kebutaan permanen.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut.
- Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI
- Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
- Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar
- JAS Endus Bau Amis Tender Kemenhub Rp739 M, Kontraktor Makassar Terindikasi Curang
- Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Hendra menyebut detail lengkap mengenai proses penyergapan akan dirilis segera.
“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujar Kombes Hendra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/6/2026).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut merespons positif kabar ini. KDM, yang sebelumnya sempat membuat sayembara untuk memburu tersangka, mengapresiasi kinerja kepolisian.
“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar,” tegas Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan sempat menaruh atensi besar pada kasus ini dengan menetapkan Taufik sebagai DPO.
Irjen Rudi menegaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian penyidikan intensif.
“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat,” ungkap Kapolda saat menjenguk korban di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, hari ini.
Kini, Taufik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pengingat keras atas pentingnya kewaspadaan terhadap kekerasan berbasis hubungan asmara yang berujung pada tindakan kriminal sadis.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















