Senpi Bos BUMN Menyalak di Bandara Hasanuddin

Rabu, 19 April 2023 - 15:34 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Senpi Bos BUMN Menyalak di Bandara Hasanuddin

Ilustrasi Senpi Jatuh dan Meletus

Zonafaktualnews.com – Senjata api (Senpi) milik Direktur BUMN menyalak atau meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar.

Peristiwa itu terjadi saat pemilik senpi inisial HW berada dalam Area Counter Check In pada Senin (17/4/2023) pukul 07.45 Wita

Pistol meletus saat kepemilikan senpi itu dilaporkan ke Maskapai oleh F, seorang protokoler, tiba-tiba terjatuh saat diambil tanpa sengaja pelatuknya tertarik.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan senjata api meletus saat mau dikosongkan lalu tanpa sengaja terjatuh.

BACA JUGA :  DPR RI Dukung Polri Basmi Debt Collector yang Meresahkan

“Saat mau diambil Senpi tanpa sengaja tertarik pelatuk senjatanya,” kata Komang kepada wartawan, Rabu (19/4/2023)

Ia menjelaskan awalnya pemilik pistol berinisial HW tiba di area keberangkatan pukul 07.35 WITA.

Kemudian pejabat itu dijemput oleh seorang perwakilan protokol inisial F menuju ke area counter check in.

Selanjutnya F melaporkan ke maskapai Citilink Indonesia jika adanya senpi.

Hasil interogasi, lanjut Komang, F ini sempat mengokang senpi tersebut.

BACA JUGA :  Darurat Pungli, Kadisdik Makassar Didesak Copot Guru dan Komite

Saat F ingin mengambil kartu senpi, tiba-tiba pistol itu terjatuh di lantai.

Ketika senpi ini diambil, jari F tanpa sengaja menarik pelatuknya, sehingga menyebabkan letusan yang berisi peluru karet.

“Akhirnya seorang protokoler F ini diarahkan langsung menuju posko oleh petugas Avsec Bandara untuk diamankan serta diambil keterangannya,” ungkapnya

Pada pukul 09.00 Wita, lanjut Komang, barang bukti pistol itu diserahterimakan dari pihak Avsec Bandara kepada anggota Polisi Sektor Bandara untuk dilakukan pemeriksaan dokumen.

BACA JUGA :  Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Mahasiswa Dilempari Batu

Hasil pemeriksaan menyatakan dokumen senpi itu sesuai dengan nama pemiliknya yakni HW yang masa berlakunya sampai 28 April 2023.

Atas kelalaian F karena melakukan kesalahan prosedur maka kenai sanksi administrasi berupa penyitaan pas bandara oleh pihak Angkasa Pura lalu diserahkan ke Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin

Editor : Tika

Berita Terkait

Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es
2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:20 WITA

Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WITA

2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga

Berita Terbaru