Sejoli Diduga Pasutri Viral Live TikTok, Polisi Telusuri Konten Mesum

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Live Tiktok Ilustrasi

Pasutri Live Tiktok Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Sebuah video live TikTok yang menampilkan aksi mesum diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan.

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus video live TikTok yang tengah viral tersebut.

“Sedang dilidik ya,” ujar Kapolres kepada wartawan pada Minggu (11/8/2024).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, menyebutkan bahwa lokasi kejadian dalam video tersebut belum dapat dipastikan secara akurat.

Meskipun terdapat informasi yang menyebutkan bahwa aksi tersebut berlangsung di Kecamatan Watang Pulu, pihak kepolisian masih melakukan pengecekan.

“Masih dicari informasi di mana mereka melakukannya,” kata Agung.

BACA JUGA :  BRIN Ungkap 13,9 Persen Remaja RI Cari Seks Lewat Aplikasi Kencan

Tim kepolisian telah dikerahkan untuk memastikan alamat dan kebenaran video tersebut.

“Kami masih mengecek kebenaran alamat rumah yang disebutkan,” tambahnya.

Agung menegaskan bahwa aksi mesum yang dilakukan sejoli tersebut melanggar hukum.

Pasangan tersebut bisa dikenakan pasal terkait tindak pidana pornografi menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Walaupun mereka suami istri, publikasi konten seperti itu tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Parah, Komunitas Fantasi Inses Menjamur di Facebook

Reaksi netizen terhadap video ini sangat beragam, dengan banyak yang mengecam aksi tersebut dan menyoroti bahaya penyebaran konten pornografi di media sosial.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ditampar Kakak Ipar Usai Akad Nikah di Takalar, Pengantin Pria Minta Cerai
Heboh, Sejoli Diduga Mahasiswa Unair Tertangkap Basah Mesum di Kampus
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Heboh, Objek Misterius Mirip UFO Mendarat di Madura, Netizen: “Wah, Ini Bezita”
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:50 WITA

Ditampar Kakak Ipar Usai Akad Nikah di Takalar, Pengantin Pria Minta Cerai

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:12 WITA

Heboh, Sejoli Diduga Mahasiswa Unair Tertangkap Basah Mesum di Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA