Zonafaktualnews.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NV diciduk polisi pada Sabtu (28/1/2023)
IRT asal Tarakan, Kalimantan Utara tersebut diduga sengaja menyebarkan kabar bohong (hoax) terkait percobaan penculikan anak.
“Informasi tentang penculikan anak ini beredar beberapa hari lalu dan sempat menghebohkan serta membuat masyarakat resah,” ujar Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama, Minggu (29/1/2023)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gian menjelaskan, saat ini, orang tersebut telah membuat video klarifikasi mengenai kesengajaannya dalam meneruskan informasi yang belum diketahui kebenarannya tersebut
NV mengaku menyebarkannya dan mengatakan bahwa kejadian percobaan penculikan tersebut terjadi di Kelurahan Kampung Satu.
“Dari informasi yang tidak benar tersebut telah membuat resah. Hari ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Tarakan atas berita hoax yang saya sebarkan,” ujar NV.
Atas kejadian ini pihak kepolisian Polres Tarakan mengimbau agar masyarakat melakukan cek terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi melalui sosial media.
Sebelumnya polisi melakukan penyelidikan terkait beredarnya pesan suara berantai
Kabar itu tentang penculikan anak yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Namun mereka tidak menerima laporan penculikan anak di wilayah hukum Tarakan
Pesan suara melalui WhatsApp berdurasi satu menit 12 detik, beredar pada Kamis (26/1/2023)
Pesan itu ramai diperbincangkan sekaligus menghebohkan masyarakat.
Editor : Isal




















