Revisi Hasil Seleksi ASN P3K di Luwu Bobrok, BKPSDM dan Sekda Dikecam

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM Soal Hasil Seleksi ASN P3k di Luwu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM Soal Hasil Seleksi ASN P3k di Luwu

Zonafaktualnews.com – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu mengecam keras kesalahan fatal yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu terkait revisi hasil seleksi ASN P3K.

Keputusan ini dianggap mencederai prinsip keadilan dan transparansi, serta merugikan peserta yang telah dinyatakan lulus secara sah berdasarkan keputusan awal Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kesalahan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, BKPSDM mengakui telah melakukan perubahan pada hasil seleksi, sebuah tindakan yang bertentangan dengan keputusan awal BKN.

BACA JUGA :  6 Kabupaten di Sulsel Darurat Longsor dan Banjir

Langkah ini memicu protes keras dari berbagai pihak, termasuk dari peserta seleksi yang merasa dirugikan.

Fahrul, salah satu perwakilan dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu, menilai revisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang mencoreng integritas proses seleksi ASN.

Ia mendesak BKPSDM untuk segera membatalkan revisi dan kembali menetapkan hasil seleksi sesuai keputusan awal.

“Tindakan ini sangat tidak adil. Peserta yang telah sah dinyatakan lulus tiba-tiba digantikan tanpa alasan jelas. BKPSDM harus bertanggung jawab atas kekacauan ini,” ujar Fahrul, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA :  Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selain itu, tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu yang menerbitkan surat pengumuman revisi juga mendapat sorotan tajam. Aliansi menilai langkah tersebut melanggar prosedur administrasi dan dianggap ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Korban dari revisi hasil seleksi ini telah melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka berharap Ombudsman dapat memberikan rekomendasi tegas untuk membatalkan hasil revisi yang dianggap tidak sah tersebut.

BACA JUGA :  Panitia CPNS Dosen UNM Diduga Nepotisme, Nilai 71,8 Gugur, 60,9 Lolos

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu menyatakan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat.

Ia berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke BKN agar polemik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka siap melakukan langkah taktis untuk memperjuangkan keadilan.

Mereka menilai perubahan hasil seleksi tanpa dasar yang sah adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan profesionalitas.

 

(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:06 WITA

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terbaru