Revisi Hasil Seleksi ASN P3K di Luwu Bobrok, BKPSDM dan Sekda Dikecam

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM Soal Hasil Seleksi ASN P3k di Luwu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM Soal Hasil Seleksi ASN P3k di Luwu

Zonafaktualnews.com – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu mengecam keras kesalahan fatal yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu terkait revisi hasil seleksi ASN P3K.

Keputusan ini dianggap mencederai prinsip keadilan dan transparansi, serta merugikan peserta yang telah dinyatakan lulus secara sah berdasarkan keputusan awal Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kesalahan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, BKPSDM mengakui telah melakukan perubahan pada hasil seleksi, sebuah tindakan yang bertentangan dengan keputusan awal BKN.

BACA JUGA :  Korban Banjir dan Longsor di Luwu Bertambah Jadi 14 Orang

Langkah ini memicu protes keras dari berbagai pihak, termasuk dari peserta seleksi yang merasa dirugikan.

Fahrul, salah satu perwakilan dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu, menilai revisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang mencoreng integritas proses seleksi ASN.

Ia mendesak BKPSDM untuk segera membatalkan revisi dan kembali menetapkan hasil seleksi sesuai keputusan awal.

“Tindakan ini sangat tidak adil. Peserta yang telah sah dinyatakan lulus tiba-tiba digantikan tanpa alasan jelas. BKPSDM harus bertanggung jawab atas kekacauan ini,” ujar Fahrul, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA :  Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selain itu, tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu yang menerbitkan surat pengumuman revisi juga mendapat sorotan tajam. Aliansi menilai langkah tersebut melanggar prosedur administrasi dan dianggap ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Korban dari revisi hasil seleksi ini telah melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka berharap Ombudsman dapat memberikan rekomendasi tegas untuk membatalkan hasil revisi yang dianggap tidak sah tersebut.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu menyatakan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat.

BACA JUGA :  Koalisi LSM Sebut Ada Mobilisasi Aparat Besar-besaran Menangkan Anak Presiden

Ia berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke BKN agar polemik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka siap melakukan langkah taktis untuk memperjuangkan keadilan.

Mereka menilai perubahan hasil seleksi tanpa dasar yang sah adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan profesionalitas.

 

(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga
Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA