Revisi Hasil Seleksi ASN P3K di Luwu Bobrok, BKPSDM dan Sekda Dikecam

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:54 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Revisi Hasil Seleksi ASN P3K di Luwu Bobrok, BKPSDM dan Sekda Dikecam

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM Soal Hasil Seleksi ASN P3k di Luwu

Zonafaktualnews.com – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu mengecam keras kesalahan fatal yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu terkait revisi hasil seleksi ASN P3K.

Keputusan ini dianggap mencederai prinsip keadilan dan transparansi, serta merugikan peserta yang telah dinyatakan lulus secara sah berdasarkan keputusan awal Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kesalahan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM.

Dalam forum tersebut, BKPSDM mengakui telah melakukan perubahan pada hasil seleksi, sebuah tindakan yang bertentangan dengan keputusan awal BKN.

BACA JUGA :  Kakek di Luwu Nikahi Gadis SMA, Lansia Tajir di China Wafat, Istri Muda Warisi Rp731 M

Langkah ini memicu protes keras dari berbagai pihak, termasuk dari peserta seleksi yang merasa dirugikan.

Fahrul, salah satu perwakilan dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu, menilai revisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang mencoreng integritas proses seleksi ASN.

Ia mendesak BKPSDM untuk segera membatalkan revisi dan kembali menetapkan hasil seleksi sesuai keputusan awal.

“Tindakan ini sangat tidak adil. Peserta yang telah sah dinyatakan lulus tiba-tiba digantikan tanpa alasan jelas. BKPSDM harus bertanggung jawab atas kekacauan ini,” ujar Fahrul, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA :  Gadis 17 Tahun Digilir 5 Pemuda di Ruang Paskibraka Luwu

Selain itu, tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu yang menerbitkan surat pengumuman revisi juga mendapat sorotan tajam. Aliansi menilai langkah tersebut melanggar prosedur administrasi dan dianggap ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Korban dari revisi hasil seleksi ini telah melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka berharap Ombudsman dapat memberikan rekomendasi tegas untuk membatalkan hasil revisi yang dianggap tidak sah tersebut.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu menyatakan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat.

Ia berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke BKN agar polemik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

BACA JUGA :  Pria Lansia Perkosa Janda Tua di Luwu Berakhir di Tangan Polisi

Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka siap melakukan langkah taktis untuk memperjuangkan keadilan.

Mereka menilai perubahan hasil seleksi tanpa dasar yang sah adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan profesionalitas.

 

(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Berita Terbaru