Revisi Hasil Seleksi ASN P3K di Luwu Bobrok, BKPSDM dan Sekda Dikecam

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM Soal Hasil Seleksi ASN P3k di Luwu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM Soal Hasil Seleksi ASN P3k di Luwu

Zonafaktualnews.com – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu mengecam keras kesalahan fatal yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu terkait revisi hasil seleksi ASN P3K.

Keputusan ini dianggap mencederai prinsip keadilan dan transparansi, serta merugikan peserta yang telah dinyatakan lulus secara sah berdasarkan keputusan awal Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kesalahan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan BKPSDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, BKPSDM mengakui telah melakukan perubahan pada hasil seleksi, sebuah tindakan yang bertentangan dengan keputusan awal BKN.

BACA JUGA :  Korban Banjir dan Longsor di Luwu Bertambah Jadi 14 Orang

Langkah ini memicu protes keras dari berbagai pihak, termasuk dari peserta seleksi yang merasa dirugikan.

Fahrul, salah satu perwakilan dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu, menilai revisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang mencoreng integritas proses seleksi ASN.

Ia mendesak BKPSDM untuk segera membatalkan revisi dan kembali menetapkan hasil seleksi sesuai keputusan awal.

“Tindakan ini sangat tidak adil. Peserta yang telah sah dinyatakan lulus tiba-tiba digantikan tanpa alasan jelas. BKPSDM harus bertanggung jawab atas kekacauan ini,” ujar Fahrul, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA :  6 Kabupaten di Sulsel Darurat Longsor dan Banjir

Selain itu, tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu yang menerbitkan surat pengumuman revisi juga mendapat sorotan tajam. Aliansi menilai langkah tersebut melanggar prosedur administrasi dan dianggap ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Korban dari revisi hasil seleksi ini telah melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka berharap Ombudsman dapat memberikan rekomendasi tegas untuk membatalkan hasil revisi yang dianggap tidak sah tersebut.

BACA JUGA :  Sekda Takalar Tepis Soal Video Viral yang Kampanyekan Cawapres 02

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu menyatakan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat.

Ia berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke BKN agar polemik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka siap melakukan langkah taktis untuk memperjuangkan keadilan.

Mereka menilai perubahan hasil seleksi tanpa dasar yang sah adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan profesionalitas.

 

(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:51 WITA

Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Berita Terbaru