Raja Gowa ke-38 Gelar Misi Perlindungan Warisan Budaya

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:35 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Raja Gowa ke-38 Gelar Misi Perlindungan Warisan Budaya

Raja Gowa ke-38 didampingi Kuasa Hukum Wawan Nur Rewa mengunjungi Polres Gowa, Kejari, dan Balai Pelestarian Kebudayaan

Zonafaktualnews.com – Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, menggelar misi perlindungan warisan budaya Kerajaan Gowa dengan serangkaian kunjungan strategis pada Rabu pagi, 31 Juli 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Raja Gowa ke-38 untuk menjaga warisan sejarah dan budaya yang telah berabad-abad menjadi identitas penting bagi masyarakat.

Perjalanan dimulai dari Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Jalan Andi Mallombasang, pukul 09.00 Wita, kemudian dilanjutkan ke Polres Gowa di Jalan Syamsuddin pada pukul 10.30 Wita, dan terakhir di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX di Jalan Sultan Alauddin Makassar pada pukul 11.30 Wita.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Pertemuan ini difokuskan pada peran kepolisian dalam menjaga keamanan objek-objek bersejarah dan memastikan tidak ada tindakan yang dapat merugikan warisan budaya.

Kolaborasi antara kerajaan dan pihak kepolisian diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian.

Dalam pertemuan ini, Raja Gowa ke-38 berdialog dengan para ahli pelestarian budaya dan akademisi untuk menyusun strategi pelestarian yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Diskusi ini menekankan pentingnya melibatkan komunitas dalam usaha pelestarian budaya dan peningkatan kesadaran akan nilai-nilai budaya yang ada.

Wawan Nur Rewa, kuasa hukum Raja Gowa ke-38, menjelaskan bahwa misi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa.

BACA JUGA :  Gangster Berulah, Payudara Bidan di Gowa Tertancap Busur

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warisan budaya yang merupakan jati diri Kerajaan Gowa terlindungi dengan baik. Kunjungan ini adalah langkah konkret untuk memastikan semua pihak terlibat dalam pelestarian yang efektif,” ujar Wawan.

Dalam kesempatan ini, Wawan juga mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengklaim sebagai bagian dari keluarga kerajaan tanpa otorisasi.

“Jika ada pihak yang mengaku mewakili keluarga kerajaan dalam urusan apapun, perlu diketahui bahwa tindakan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak diakui oleh klien kami,” tegas Wawan.

Untuk menjaga kerahasiaan dan menghindari penyalahgunaan informasi, Wawan memilih untuk tidak mengungkapkan detail hasil pertemuan.

BACA JUGA :  Tantangan Tanpa Henti: Kisah Haru Raja Gowa ke-38 di Tengah Kesunyian

“Kami ingin menghindari spekulasi dan potensi penyalahgunaan informasi, sehingga kami membatasi informasi yang dibagikan kepada publik,” tambah Wawan.

Dengan inisiatif ini, Raja Gowa ke-38 berharap dapat memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa dan memastikan bahwa nilai-nilai budaya yang berharga ini tetap hidup dan dihargai oleh generasi mendatang.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa