Pungli Ijazah di SMAN 11 Makassar, Kadisdik Sulsel Desak Inspektorat Bertindak

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pungli Ijazah di SMAN 11 Makassar, Kadisdik Sulsel Desak Inspektorat Bertindak

SMAN 11 Makassar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulawesi Selatan (Sulsel), Iqbal Nadjamuddin, merespons laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 11 Makassar.

Kasus ini mencuat terkait pengambilan ijazah di sekolah yang berlokasi di Jalan Letjen Pol Mappaoudang No. 66, Bongaya, Makassar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, telah mengirim surat kepada Inspektorat dengan Nomor 400.3.8/517/DISDIK pada tanggal 17 Juni 2024.

BACA JUGA :  Aroma Pungli Terkuak, F-KRB Bakal Laporkan Oknum Guru dan Komite

Surat tersebut berisi permintaan pemeriksaan khusus terhadap ASN yang diduga terlibat, yaitu Nuraliyah, S.Pd, M.Pd, yang menjabat sebagai Kepala UPT SMAN 11 Makassar.

Surat permintaan pemeriksaan khusus terhadap Nuraliyah, yang menjabat sebagai Kepala UPT SMAN 11 Makassar.
Surat permintaan pemeriksaan khusus terhadap Nuraliyah, yang menjabat sebagai Kepala UPT SMAN 11 Makassar.

“Saya sudah mengirim suratnya. Segala masalah yang terjadi di sekolah, terutama pungli, kami minta diperiksa oleh Inspektorat,

Kami akan menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Iqbal Nadjamuddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/6/2024).

Iqbal juga menegaskan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi yang saat ini sedang berlangsung, baik secara online maupun offline, tidak akan terpengaruh oleh kasus ini.

BACA JUGA :  "Piring Makan" Dipecah, Oknum Guru SD Inpres Toddopuli Fitnah Kepsek

Pengumuman hasil PPDB dijadwalkan pada tanggal 28 Juni 2024 dan prosesnya akan berjalan secara transparan.

“Terkait pelaksanaan PPDB jalur prestasi yang sedang berlangsung, kami jamin tidak akan terpengaruh oleh kasus ini dan akan berjalan secara transparan,” tutup Iqbal Nadjamuddin.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  Pungli Rp 200 Juta, 2 Oknum Dokter dan 1 Penata Anestesi Dicopot

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa