Pungli Ijazah di SMAN 11 Makassar, Kadisdik Sulsel Desak Inspektorat Bertindak

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMAN 11 Makassar (Ist)

SMAN 11 Makassar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulawesi Selatan (Sulsel), Iqbal Nadjamuddin, merespons laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 11 Makassar.

Kasus ini mencuat terkait pengambilan ijazah di sekolah yang berlokasi di Jalan Letjen Pol Mappaoudang No. 66, Bongaya, Makassar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, telah mengirim surat kepada Inspektorat dengan Nomor 400.3.8/517/DISDIK pada tanggal 17 Juni 2024.

Surat tersebut berisi permintaan pemeriksaan khusus terhadap ASN yang diduga terlibat, yaitu Nuraliyah, S.Pd, M.Pd, yang menjabat sebagai Kepala UPT SMAN 11 Makassar.

Surat permintaan pemeriksaan khusus terhadap Nuraliyah, yang menjabat sebagai Kepala UPT SMAN 11 Makassar.
Surat permintaan pemeriksaan khusus terhadap Nuraliyah, yang menjabat sebagai Kepala UPT SMAN 11 Makassar.

“Saya sudah mengirim suratnya. Segala masalah yang terjadi di sekolah, terutama pungli, kami minta diperiksa oleh Inspektorat,

Kami akan menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Iqbal Nadjamuddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/6/2024).

Iqbal juga menegaskan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi yang saat ini sedang berlangsung, baik secara online maupun offline, tidak akan terpengaruh oleh kasus ini.

BACA JUGA :  Praktik Pungli “Diobok-obok” Wartawan, Kapolda Sulsel Malah Marah-marah

Pengumuman hasil PPDB dijadwalkan pada tanggal 28 Juni 2024 dan prosesnya akan berjalan secara transparan.

“Terkait pelaksanaan PPDB jalur prestasi yang sedang berlangsung, kami jamin tidak akan terpengaruh oleh kasus ini dan akan berjalan secara transparan,” tutup Iqbal Nadjamuddin.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  Parah, Nahkoda Kapal Pelni KM Labobar 'Pungli' Berjamaah?

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum
Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Senin, 6 April 2026 - 21:54 WITA

7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terbaru