PTKP Badko HmI Sulselbar Desak Kapolda Tangkap Owner Skincare Bermerkuri

Jumat, 8 November 2024 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas

Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas

Zonafaktualnews.com – PTKP Badko HmI Sulselbar memberikan apresiasi atas langkah Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan BPOM Makassar dalam memberantas peredaran kosmetik berbahaya di Sulawesi Selatan.

HmI mendesak Polda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pemilik produk skincare bermasalah.

Polda Sulsel sebelumnya telah menyita enam produk skincare, termasuk merek milik Fenny Frans (FF), Mira Hayati (MH), Ratu Glow (RG), serta MG, BG, dan NRL, yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Produk-produk ini telah beredar di sejumlah wilayah Sulsel dan dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk memperkuat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Saat ini pemeriksaan saksi kemudian pemeriksaan ahli, tentunya gelar perkara dan penetapan tersangka. Saat ini baru ahli, kemudian pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Kapolda, Jumat (8/11/2024).

Respon tegas datang dari Badko HMI Sulselbar. Mereka meminta agar proses penetapan tersangka dan penangkapan dilakukan secepatnya.

“Kami dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulselbar (HmI Sulselbar) meminta kepada bapak Kapolda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku,” ujar Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas.

BACA JUGA :  Kompolnas Desak Klarifikasi Kasus Intimidasi Wartawan, Kapolda Sulsel Cuek?

Irwan menambahkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sulsel.

Selain itu, instruksi akan diberikan kepada cabang-cabang HMI di Sulselbar untuk turut melakukan aksi serupa di wilayah masing-masing.

“Apabila dalam waktu dekat Kapolda Sulsel tidak menetapkan owner skincare sebagai tersangka dan menangkap pihak terkait, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel serta menginstruksikan cabang-cabang di Sulselbar untuk turut bergerak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Dimutasi, Irjen Pol Andi Rian Pindah ke Sumsel

Langkah Badko HmI Sulselbar ini menjadi tekanan tambahan bagi Polda Sulsel untuk mempercepat proses hukum dalam kasus yang telah menarik perhatian luas masyarakat ini.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah
TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:40 WITA

Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA