PTKP Badko HmI Sulselbar Desak Kapolda Tangkap Owner Skincare Bermerkuri

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas

Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas

Zonafaktualnews.com – PTKP Badko HmI Sulselbar memberikan apresiasi atas langkah Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan BPOM Makassar dalam memberantas peredaran kosmetik berbahaya di Sulawesi Selatan.

HmI mendesak Polda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pemilik produk skincare bermasalah.

Polda Sulsel sebelumnya telah menyita enam produk skincare, termasuk merek milik Fenny Frans (FF), Mira Hayati (MH), Ratu Glow (RG), serta MG, BG, dan NRL, yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Produk-produk ini telah beredar di sejumlah wilayah Sulsel dan dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk memperkuat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Saat ini pemeriksaan saksi kemudian pemeriksaan ahli, tentunya gelar perkara dan penetapan tersangka. Saat ini baru ahli, kemudian pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Kapolda, Jumat (8/11/2024).

Respon tegas datang dari Badko HMI Sulselbar. Mereka meminta agar proses penetapan tersangka dan penangkapan dilakukan secepatnya.

BACA JUGA :  Putra Makassar Andi Rian Jabat Sebagai Kapolda Sulsel

“Kami dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulselbar (HmI Sulselbar) meminta kepada bapak Kapolda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku,” ujar Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas.

Irwan menambahkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sulsel.

Selain itu, instruksi akan diberikan kepada cabang-cabang HMI di Sulselbar untuk turut melakukan aksi serupa di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  Dari Bisnis Glamor ke Penjara, Begini Penampilan 3 Bos Merkuri Berbaju Oranye

“Apabila dalam waktu dekat Kapolda Sulsel tidak menetapkan owner skincare sebagai tersangka dan menangkap pihak terkait, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel serta menginstruksikan cabang-cabang di Sulselbar untuk turut bergerak,” tegasnya.

Langkah Badko HmI Sulselbar ini menjadi tekanan tambahan bagi Polda Sulsel untuk mempercepat proses hukum dalam kasus yang telah menarik perhatian luas masyarakat ini.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri
Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?
Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:05 WITA

14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WITA

Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi

Berita Terbaru