Zonafaktualnews.com – Provokator ujaran kebencian berbau SARA di Kota Bitung, Sulawesi Utara berhasil diamankan polisi.
Marco Marewou Karundeng dari Laskar Manguni itu ditangkap di wilayah Kalimantan Timur.
Penangkapan Marco Marewou Karundeng dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
“Ya benar (Marco Marewou Karundeng ditangkap),” ujar Yusuf kepada wartawan, Sabtu (2/11/2023).
Yusuf mengatakan, Marco Marewou Karundeng ditangkap oleh Tim Siber Polda Kalimantan Timur.
Dari hasil pemeriksaan pelaku dinilai telah mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian berbau SARA bentrokan di Bitung.
Marco Marewou Karundeng juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sedang diproses di Polda Kaltim. Sudah tersangka,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Marco Marewou Karundeng menembar ancaman di media sosial.
Marco Marewou Karundeng mengatakan akan menarget siapa saja yang berjilbab dan berkopiah.
“Berarti Skrg torang orang Minahasa somo bage smbrang target ba jilbab dgn pake kopiah iko ta mo rako kalo baku dpa di jalan,” kata Marco dalam unggahan logat bahasa khas daerahnya.
Menurut informasi yang beredar, Marco Marewou Karundeng disebut sebagai provokator di balik penyerangan di Bitung.
Marco Marewou Karundeng yang tergabung dalam ormas adat pasukan Manguni Makasiouw itu menyerang dan menganiaya peserta Aksi damai Bela Palestina, pada Sabtu (26/11/2023).
Netizen pun mendesak agar pihak berwenang segera menangkapnya.
“Mohon bantuannya untuk mencari provokator ini sampai dapat. Nama: Marco Marewou Karundeng, Kasus: Menarget siapa saja yang berjilbab dan berkopiah, Organisasi: Ormas Adat Pasukan Manguni,” tulis keterangan informasi tersebut.
Editor : Id Amor