Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Zonafaktualnews.com – Tak hanya di Kota Makassar, di Kabupaten Gowa pun Caleg penghuni pohon dan tiang listrik gentayangan.

Padahal diketahui, masa kampanye Pemilu serentak 2024 akan dimulai pada November 2023 mendatang.

Meski belum memasuki masa kampanye, namun Caleg penghuni pohon dan tiang listrik sudah mulai gentayangan di Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potret caleg penghuni pohon dan tiang listrik dinilai mengganggu keindahan dan estetika lingkungan.

Alat-alat peraga kampanye yang seharusnya dipasang pada masa kampanye terbuka malah dipasang di luar jadwal kampanye.

BACA JUGA :  Anak Bos SPBU Tebar Pesona di Sejumlah Pohon-pohon di Makassar

Iklan yang ditoleransi hanya alat peraga politik dan iklan komersil yang dipasang pada papan reklame bando dan billboard.

Alat peraga kampanye yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, maka Pemkab Gowa diminta untuk segera menertibkan.

Begitu pula jika memiliki izin, membayar pajak, tetapi diletakkan pada tempat yang tidak sesuai maka hal itu pun tidak dibenarkan.

[metaslider id=6306]

Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu (GRB) Risdianto meminta Pemerintah Kabupaten Gowa, melalui Satpol PP untuk melakukan penertiban artibut kampanye baliho caleg yang merusak lingkungan.

BACA JUGA :  Baliho Caleg Incumbent Hamzah Hamid Bergelantungan di Pohon

“Ini ranah pemkab Gowa sebab itu pemkab gowa melalui Satpol PP diminta untuk segera bersih-bersih baliho yang merusak estetika lingkungan.” kata Risdianto melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (5/9/2023)

Tugas Bawaslu kata Risdianto sebenarnya bisa namun hanya ranah sebatas rekomendasi saja ke pemerintah kabupaten Gowa. Nanti pada masa kampanye Bawaslu baru bisa bertindak.

BACA JUGA :  Pohon Korban Politik Dilibas Warga Bogor, Makassar dan Gowa Kapan?

“Tugas Bawaslu pada masa kampanye terbuka nanti maka tidak bisa lagi membiarkan baliho bertebaran di pohon dan tiang listrik, maka dalam hal ini Bawaslu wajib menurunkan semua APK yang melanggar nantinya” ungkap Risdianto

Risdianto menilai, belum terpilih sebagai caleg saja sudah melanggar, apalagi nanti jika terpilih.

“Kami mengimbau warga dan masyarakat jangan pilih caleg perusak lingkungan,” pungkasnya

 

 

 

GRB – Editor : Id Amor

Berita Terkait

Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?
Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi
Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump
Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:32 WITA

Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:35 WITA

Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:11 WITA

Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:41 WITA

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Berita Terbaru