Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Zonafaktualnews.com – Tak hanya di Kota Makassar, di Kabupaten Gowa pun Caleg penghuni pohon dan tiang listrik gentayangan.

Padahal diketahui, masa kampanye Pemilu serentak 2024 akan dimulai pada November 2023 mendatang.

Meski belum memasuki masa kampanye, namun Caleg penghuni pohon dan tiang listrik sudah mulai gentayangan di Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potret caleg penghuni pohon dan tiang listrik dinilai mengganggu keindahan dan estetika lingkungan.

Alat-alat peraga kampanye yang seharusnya dipasang pada masa kampanye terbuka malah dipasang di luar jadwal kampanye.

BACA JUGA :  GRB Ajak Warga Makassar Jangan Pilih Caleg Perusak Lingkungan  

Iklan yang ditoleransi hanya alat peraga politik dan iklan komersil yang dipasang pada papan reklame bando dan billboard.

Alat peraga kampanye yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, maka Pemkab Gowa diminta untuk segera menertibkan.

Begitu pula jika memiliki izin, membayar pajak, tetapi diletakkan pada tempat yang tidak sesuai maka hal itu pun tidak dibenarkan.

[metaslider id=6306]

Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu (GRB) Risdianto meminta Pemerintah Kabupaten Gowa, melalui Satpol PP untuk melakukan penertiban artibut kampanye baliho caleg yang merusak lingkungan.

BACA JUGA :  Anak Bos SPBU Tebar Pesona di Sejumlah Pohon-pohon di Makassar

“Ini ranah pemkab Gowa sebab itu pemkab gowa melalui Satpol PP diminta untuk segera bersih-bersih baliho yang merusak estetika lingkungan.” kata Risdianto melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (5/9/2023)

Tugas Bawaslu kata Risdianto sebenarnya bisa namun hanya ranah sebatas rekomendasi saja ke pemerintah kabupaten Gowa. Nanti pada masa kampanye Bawaslu baru bisa bertindak.

BACA JUGA :  Baliho Caleg Incumbent Hamzah Hamid Bergelantungan di Pohon

“Tugas Bawaslu pada masa kampanye terbuka nanti maka tidak bisa lagi membiarkan baliho bertebaran di pohon dan tiang listrik, maka dalam hal ini Bawaslu wajib menurunkan semua APK yang melanggar nantinya” ungkap Risdianto

Risdianto menilai, belum terpilih sebagai caleg saja sudah melanggar, apalagi nanti jika terpilih.

“Kami mengimbau warga dan masyarakat jangan pilih caleg perusak lingkungan,” pungkasnya

 

 

 

GRB – Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan
Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari
Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah
Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos
Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat
Media Sosial Ramai Plesetan MBG Jadi Makan Beracun Gratis, Legislator PDIP Prihatin
Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap
Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:59 WITA

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:59 WITA

Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:19 WITA

Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:47 WITA

Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:51 WITA

Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat

Berita Terbaru