Polri Bekuk Pelaku Grup Fantasi Sedarah, Anak-anak dan Keluarga Jadi Korban

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti kasus konten pornografi anak dipajang di Bareskrim Polri, Jakarta (Ist)

Sejumlah barang bukti kasus konten pornografi anak dipajang di Bareskrim Polri, Jakarta (Ist)

Zonafaktualnews.com – Bareskrim Polri mengungkap jaringan pelaku penyebaran konten pornografi anak dalam grup fantasi sedarah di media sosial, salah satunya bahkan melibatkan anggota keluarga sendiri sebagai korban.

Salah satu tersangka utama, berinisial MS, diketahui tega mengeksploitasi tiga kerabatnya demi konten menyimpang.

Korban terdiri dari satu perempuan dewasa (21 tahun) dan dua anak berusia 8 dan 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, MS memiliki hubungan keluarga dekat, ia adalah ipar korban dewasa dan paman bagi dua anak tersebut.

“MS menjadi pelaku yang memanfaatkan kedekatan keluarga untuk konten di grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka,” ungkap Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dalam rilis resmi, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA :  Tagar #FufufafaWapresPsikopat Trending, Isu Rasisme Guncang Gibran

MS bukan satu-satunya pelaku dalam jaringan ini. Dalam pengungkapan kasus, Polri menangkap enam tersangka, yakni MS, MJ, DK, MR, MA, dan KA.

Kelimanya merupakan anggota aktif grup, sementara MR berperan sebagai admin dan pembuat grup. Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu.

Tersangka MJ, yang ditangkap di Bengkulu, juga menyasar korban anak-anak. Salah satu korbannya adalah seorang anak perempuan berusia tujuh tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Menurut Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Dirtipid Siber Bareskrim Polri, grup-grup seperti Fantasi Sedarah memuat konten visual dan tulisan berunsur seksual menyimpang, terutama dengan tema hubungan sedarah.

BACA JUGA :  MBG di Nabire Mendadak “Sempurna”, Siswa Baru Rasakan Enak Saat Gibran Datang

“Kami menemukan foto-foto korban yang sebagian besar masih anak di bawah umur. Grup ini telah kami blokir sejak 15 Mei 2025,” jelasnya.

Motif para pelaku bervariasi. Beberapa mencari keuntungan ekonomi, lainnya terdorong oleh hasrat pribadi.

Salah satu tersangka, DK, diketahui menjual konten di grup tersebut dengan tarif Rp 50 ribu untuk 20 video, dan Rp 100 ribu untuk 40 konten berupa video dan foto.

DK menggunakan akun bernama Alesa Bafon dan Ranta Talisya, dan ditangkap oleh penyidik Siber Polda Metro Jaya.

Sementara MR, sang pembuat grup, menggunakan akun Facebook Nanda Chrysia. MR ditangkap pada 19 Mei 2025, dan dari perangkatnya ditemukan 402 foto dan 7 video bermuatan pornografi anak.

BACA JUGA :  Pertemuan Rahasia Terbongkar, 2 Petinggi Gerindra Temui Habib Rizieq

Tak berhenti di situ, penyidik juga tengah melacak jejak grup-grup lain yang memiliki keterkaitan.

“Masih kami telusuri sejumlah komunitas online yang diduga berfungsi sebagai tempat distribusi konten serupa,” lanjut Himawan.

Pihak kepolisian telah menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menangani para korban.

Mereka akan mendapat perlindungan khusus, mulai dari rumah aman, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum dan medis.

“Kami tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, tapi juga berkomitmen memulihkan kondisi para korban, apalagi karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat mereka,” tegas Nurul Azizah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru