Polri Bekuk Pelaku Grup Fantasi Sedarah, Anak-anak dan Keluarga Jadi Korban

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti kasus konten pornografi anak dipajang di Bareskrim Polri, Jakarta (Ist)

Sejumlah barang bukti kasus konten pornografi anak dipajang di Bareskrim Polri, Jakarta (Ist)

Zonafaktualnews.com – Bareskrim Polri mengungkap jaringan pelaku penyebaran konten pornografi anak dalam grup fantasi sedarah di media sosial, salah satunya bahkan melibatkan anggota keluarga sendiri sebagai korban.

Salah satu tersangka utama, berinisial MS, diketahui tega mengeksploitasi tiga kerabatnya demi konten menyimpang.

Korban terdiri dari satu perempuan dewasa (21 tahun) dan dua anak berusia 8 dan 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, MS memiliki hubungan keluarga dekat, ia adalah ipar korban dewasa dan paman bagi dua anak tersebut.

“MS menjadi pelaku yang memanfaatkan kedekatan keluarga untuk konten di grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka,” ungkap Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dalam rilis resmi, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA :  Bareskrim Periksa 50 Orang Saksi Soal Kasus Hoax Rocky Gerung

MS bukan satu-satunya pelaku dalam jaringan ini. Dalam pengungkapan kasus, Polri menangkap enam tersangka, yakni MS, MJ, DK, MR, MA, dan KA.

Kelimanya merupakan anggota aktif grup, sementara MR berperan sebagai admin dan pembuat grup. Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu.

Tersangka MJ, yang ditangkap di Bengkulu, juga menyasar korban anak-anak. Salah satu korbannya adalah seorang anak perempuan berusia tujuh tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Menurut Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Dirtipid Siber Bareskrim Polri, grup-grup seperti Fantasi Sedarah memuat konten visual dan tulisan berunsur seksual menyimpang, terutama dengan tema hubungan sedarah.

BACA JUGA :  Bos Skincare Dr. Richard Lee Masuk Islam, Netizen: Hidayah atau Pencitraan?

“Kami menemukan foto-foto korban yang sebagian besar masih anak di bawah umur. Grup ini telah kami blokir sejak 15 Mei 2025,” jelasnya.

Motif para pelaku bervariasi. Beberapa mencari keuntungan ekonomi, lainnya terdorong oleh hasrat pribadi.

Salah satu tersangka, DK, diketahui menjual konten di grup tersebut dengan tarif Rp 50 ribu untuk 20 video, dan Rp 100 ribu untuk 40 konten berupa video dan foto.

DK menggunakan akun bernama Alesa Bafon dan Ranta Talisya, dan ditangkap oleh penyidik Siber Polda Metro Jaya.

Sementara MR, sang pembuat grup, menggunakan akun Facebook Nanda Chrysia. MR ditangkap pada 19 Mei 2025, dan dari perangkatnya ditemukan 402 foto dan 7 video bermuatan pornografi anak.

BACA JUGA :  Pertemuan Rahasia Terbongkar, 2 Petinggi Gerindra Temui Habib Rizieq

Tak berhenti di situ, penyidik juga tengah melacak jejak grup-grup lain yang memiliki keterkaitan.

“Masih kami telusuri sejumlah komunitas online yang diduga berfungsi sebagai tempat distribusi konten serupa,” lanjut Himawan.

Pihak kepolisian telah menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menangani para korban.

Mereka akan mendapat perlindungan khusus, mulai dari rumah aman, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum dan medis.

“Kami tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, tapi juga berkomitmen memulihkan kondisi para korban, apalagi karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat mereka,” tegas Nurul Azizah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru