Polri Akan Tindak Tegas Artis yang Promosikan Judi Online

Sabtu, 22 Juni 2024 - 08:39 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polri Akan Tindak Tegas Artis yang Promosikan Judi Online

Artis promosikan judi online/ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Polri memastikan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum terhadap praktik judi online, termasuk terhadap artis yang terlibat mempromosikan aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam promosi judi online, tanpa terkecuali.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wahyu saat menanggapi pertanyaan mengenai kasus endorsement judi online yang melibatkan sejumlah artis namun terkesan tenggelam.

BACA JUGA :  Tipu Korban Rp 1,3 M, Si Endut "Ajudan Pribadi" Dicokok

Beberapa nama artis yang diduga ikut terlibat dalam promosi judi online antara lain Wulan Guritno, Cupi Cupita, Amanda Manopo, dan Yuki Kato.

“Terkait dengan selebgram tadi, prinsipnya kami tangani. Kami akan terus melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan,” ujar Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jumat (21/6/2024).

Wahyu juga mengakui adanya kendala dalam pengungkapan kasus promosi situs judi online ini, terutama karena promosi tersebut dilakukan cukup lama dan situs judi yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.

BACA JUGA :  Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

“Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off dan tidak ada lagi, ini kan juga kendala,” jelas Wahyu.

Meskipun demikian, Wahyu menegaskan bahwa jika nantinya ada artis yang kedapatan mempromosikan judi online dan terbukti bersalah, mereka akan diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Yaitu Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

BACA JUGA :  Polisi Cari Pihak yang Buat Heboh Tewasnya Afif Maulana, Tempo: Kami yang Viralkan

Polri berharap dengan tindakan tegas ini, masyarakat dan para publik figur akan lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba
Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”
Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel