Polisi Tipu Polisi, Aipda Marthyn dan Istri Buron Kasus Penipuan Rp 2 Miliar

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase : Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya, Bahrani (Foto Ditkrimum Polda Sulsel)

Kolase : Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya, Bahrani (Foto Ditkrimum Polda Sulsel)

Zonafaktualnews.com – Kasus memalukan kembali mencoreng institusi Polri. Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes Makassar, bersama istrinya, Bahrani, kini berstatus sebagai buronan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Pasangan suami istri ini diduga menipu korban yang juga seorang anggota Polri dalam transaksi jual beli rumah hingga menyebabkan kerugian fantastis sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA :  Dua Owner Skincare di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar

“Iya, mereka terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Saat ini keduanya buron, dan surat daftar pencarian orang (DPO) telah dikeluarkan,” ujar AKP Bambang Harsono, Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekam Jejak Kriminal

Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes
Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes

Aipda Marthyn bukan nama baru dalam daftar masalah hukum. Selain kasus penipuan yang sedang ditangani Ditkrimum Polda Sulsel, ia juga dilaporkan dalam kasus lain di Ditkrimsus terkait penggelapan mobil.

BACA JUGA :  Caleg DPR RI Sulsel I Ditetapkan Sebagai Tersangka Politik Uang

“Selain kasus rumah, ada juga laporan di Krimsus, itu terkait kasus mobil,” kata Bambang.

Ironisnya, Marthyn diketahui tidak pernah masuk kantor dan tengah dalam pencarian oleh Propam Polrestabes Makassar karena pelanggaran disiplin.

“Dia sudah lama tidak pernah masuk kantor. Provost juga sedang mencarinya,” ungkap Bambang.

Imbauan kepada Publik

Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula
Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA :  Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Bakal Sikat Pesta Kembang Api Tahun Baru

“Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka, segera laporkan,” tegas Bambang.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Berita Terbaru