Polisi Tipu Polisi, Aipda Marthyn dan Istri Buron Kasus Penipuan Rp 2 Miliar

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase : Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya, Bahrani (Foto Ditkrimum Polda Sulsel)

Kolase : Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya, Bahrani (Foto Ditkrimum Polda Sulsel)

Zonafaktualnews.com – Kasus memalukan kembali mencoreng institusi Polri. Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes Makassar, bersama istrinya, Bahrani, kini berstatus sebagai buronan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Pasangan suami istri ini diduga menipu korban yang juga seorang anggota Polri dalam transaksi jual beli rumah hingga menyebabkan kerugian fantastis sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA :  Istri Ungkap Dugaan Ancaman Sebelum Pengacara di Bone Ditembak “Pembunuh Bayaran”

“Iya, mereka terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Saat ini keduanya buron, dan surat daftar pencarian orang (DPO) telah dikeluarkan,” ujar AKP Bambang Harsono, Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekam Jejak Kriminal

Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes
Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes

Aipda Marthyn bukan nama baru dalam daftar masalah hukum. Selain kasus penipuan yang sedang ditangani Ditkrimum Polda Sulsel, ia juga dilaporkan dalam kasus lain di Ditkrimsus terkait penggelapan mobil.

BACA JUGA :  Tahanan yang Kabur dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

“Selain kasus rumah, ada juga laporan di Krimsus, itu terkait kasus mobil,” kata Bambang.

Ironisnya, Marthyn diketahui tidak pernah masuk kantor dan tengah dalam pencarian oleh Propam Polrestabes Makassar karena pelanggaran disiplin.

“Dia sudah lama tidak pernah masuk kantor. Provost juga sedang mencarinya,” ungkap Bambang.

Imbauan kepada Publik

Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula
Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA :  Status DPO Berakhir, Aipda Marthyn dan Istri Ditangkap dalam Kasus Polisi Tipu Polisi

“Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka, segera laporkan,” tegas Bambang.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tuding Polda Sulsel Turut Andil ‘Obstruction of Justice’ Kasus Ishak Hamzah di Polrestabes Makassar
2 Lapas di Sulsel Bikin Geleng-geleng! Napi Diduga Bebas Pakai HP, Bisnis Sabu Jalan Terus?
DPRD Sulut Jadi Ring Tinju! Pendemo Vs Polisi Jotos-jotosan di Atas Truk
BEM UNM Sukses Gelar Seminar Nasional UMKM dan Buka Puasa Bersama
Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
SEKAT-RI Kecam Upaya Damai Kasus Sodomi Anak di Makassar
Gagal Eksekusi Terpidana Pemerasan Putusan MA, Kajari Gowa Diminta Dicopot

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:36 WITA

Kuasa Hukum Tuding Polda Sulsel Turut Andil ‘Obstruction of Justice’ Kasus Ishak Hamzah di Polrestabes Makassar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:53 WITA

2 Lapas di Sulsel Bikin Geleng-geleng! Napi Diduga Bebas Pakai HP, Bisnis Sabu Jalan Terus?

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:57 WITA

DPRD Sulut Jadi Ring Tinju! Pendemo Vs Polisi Jotos-jotosan di Atas Truk

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:24 WITA

BEM UNM Sukses Gelar Seminar Nasional UMKM dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Berita Terbaru