Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Haji Kalla, 3 DPO

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Haji Kalla, 3 DPO (Ilustrasi)

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Haji Kalla, 3 DPO (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Polisi menangkap lima pelaku pengeroyokan di Jalan Haji Kalla, Kota Makassar. Tiga lainnya masih DPO.

Kelima pelaku tersebut mengeroyok seorang warga, hingga mengalami pendarahan di kepala usai dihantam.

“Lima orang pelaku pengeroyokan kami amankan. Tiga orang lagi masih pengejaran,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Kelima pelaku masing-masing inisial ID (19), YU (16), RA (17), MA (20), dan NF (17). Sementara DPO yakni PI, CA, dan YO.

Pengeroyokan ini bermula saat korban SD (17) sedang mengisi air di dekat rumahnya, di Jalan Haji Kalla, Makassar, belum lama ini. Para pelaku kemudian datang dan menyerang korban.

BACA JUGA :  Ditetapkan Tersangka, Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Kini Jadi Buronan

“Tanpa alasan yang jelas, pelaku menghantam kepala korban hingga berdarah. Kemudian korban berusaha membela diri dengan menghajar pelaku,

Namun pelaku kembali menyerang dengan cara memegang pinggang korban lalu korban melakukan pemukulan menggunakan batu,” ungkapnya.

Korban yang tidak terima akhirnya melaporkan ini ke polisi. Kelima pelaku pun ditangkap dan dibawa ke Polsek Panakkukang, Sabtu, 28 Oktober 2023, pukul 02.00 Wita.

BACA JUGA :  Akun FB Penjerumus Mama Muda Bertebaran, Netizen : Palsu Semua

Dihadapan polisi, para pelaku mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban. Sementara motif penganiayaan masih didalami.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian wajah korban menggunakan kepalan tangan sebanyak dua kali,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA