Polisi Cokok Owner Olshop Thrift yang Keroyok Pembeli

Selasa, 28 Februari 2023 - 00:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi Cokok Owner Olshop Thrift yang Keroyok Pembeli

Owner Olshop Thrift dan rekannya diamankan polisi (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com –  Owner Olshop Thrift atau penjual baju bekas yang menganiaya seorang pembeli berinisial DPS ditangkap

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagol mengatakan, ada dua orang ditangkap dalam kasus itu.

“Kami mengamankan dua orang pelaku, AD (28) mahasiswi dan MN (20) wiraswasta,” kata Ridwan kepada wartawan saat di temui, pada Selasa (28/2/2023) dini hari.

BACA JUGA :  4 Pelanggaran KM Labobar yang Tak Berani PT Pelni Tindaki

AD selaku owner olshop thrift itu, mengaku kesal terhadap DPS.

Pemicunya, akibat korban membatalkan pembelian pakaian lalu meminta uangnya kembali.

Padahal, pesanannya sudah siap untuk dikirim.

Video Tangkapan Layar Pembeli di Makassar Dikeroyok

“Pelaku berteman datangi korban, karena ia kesal. Korban membatalkan pesanannya padahal siap kirim,” ungkapnya.

AD emosi lalu menganiaya DPS. Ia memukul dan menendang korban.

BACA JUGA :  Jokowi Ngotot Tetap Cawe-cawe Tidak Akan Netral di Pilpres 2024

Sementara, teman AD yakni, MN, ikut memegang tangan dari DPS. Sehingga, AD leluasa menganiaya.

“Ada 4 mobil yang mendatangi korban, tapi saat ini baru dua terbukti. Yang lainnya itu, akan dikembangkan,” ucapnya.

Kedua penjual pakaian bekas tersebut disangkakan Pasal 170 ayat 1 dan 351 subsider 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Relokasi Pedagang Pasar Lakessi Dihadang "Kekuatan Besar"

Editor : Isal

Berita Terkait

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG
Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:06 WITA

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG

Kamis, 24 September 2026 - 20:53 WITA

Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Berita Terbaru