Polisi Cokok Owner Olshop Thrift yang Keroyok Pembeli

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner Olshop Thrift dan rekannya diamankan polisi (Foto Istimewa)

Owner Olshop Thrift dan rekannya diamankan polisi (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com –  Owner Olshop Thrift atau penjual baju bekas yang menganiaya seorang pembeli berinisial DPS ditangkap

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagol mengatakan, ada dua orang ditangkap dalam kasus itu.

“Kami mengamankan dua orang pelaku, AD (28) mahasiswi dan MN (20) wiraswasta,” kata Ridwan kepada wartawan saat di temui, pada Selasa (28/2/2023) dini hari.

AD selaku owner olshop thrift itu, mengaku kesal terhadap DPS.

Pemicunya, akibat korban membatalkan pembelian pakaian lalu meminta uangnya kembali.

Padahal, pesanannya sudah siap untuk dikirim.

Video Tangkapan Layar Pembeli di Makassar Dikeroyok

“Pelaku berteman datangi korban, karena ia kesal. Korban membatalkan pesanannya padahal siap kirim,” ungkapnya.

AD emosi lalu menganiaya DPS. Ia memukul dan menendang korban.

BACA JUGA :  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Sementara, teman AD yakni, MN, ikut memegang tangan dari DPS. Sehingga, AD leluasa menganiaya.

“Ada 4 mobil yang mendatangi korban, tapi saat ini baru dua terbukti. Yang lainnya itu, akan dikembangkan,” ucapnya.

Kedua penjual pakaian bekas tersebut disangkakan Pasal 170 ayat 1 dan 351 subsider 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Ishak Hamsah Tolak BAP Barang Bukti Polrestabes Makassar

Editor : Isal

Berita Terkait

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:20 WITA

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Berita Terbaru