Polisi Cokok Owner Olshop Thrift yang Keroyok Pembeli

Selasa, 28 Februari 2023 - 00:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi Cokok Owner Olshop Thrift yang Keroyok Pembeli

Owner Olshop Thrift dan rekannya diamankan polisi (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com –  Owner Olshop Thrift atau penjual baju bekas yang menganiaya seorang pembeli berinisial DPS ditangkap

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagol mengatakan, ada dua orang ditangkap dalam kasus itu.

“Kami mengamankan dua orang pelaku, AD (28) mahasiswi dan MN (20) wiraswasta,” kata Ridwan kepada wartawan saat di temui, pada Selasa (28/2/2023) dini hari.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Gerogoti Kantong APBD, Belanja Makan Minum Direkayasa?

AD selaku owner olshop thrift itu, mengaku kesal terhadap DPS.

Pemicunya, akibat korban membatalkan pembelian pakaian lalu meminta uangnya kembali.

Padahal, pesanannya sudah siap untuk dikirim.

Video Tangkapan Layar Pembeli di Makassar Dikeroyok

“Pelaku berteman datangi korban, karena ia kesal. Korban membatalkan pesanannya padahal siap kirim,” ungkapnya.

AD emosi lalu menganiaya DPS. Ia memukul dan menendang korban.

BACA JUGA :  Adian Sebut Ganjar Tak Bisa Kalah, Polling Anies di Atas Angin

Sementara, teman AD yakni, MN, ikut memegang tangan dari DPS. Sehingga, AD leluasa menganiaya.

“Ada 4 mobil yang mendatangi korban, tapi saat ini baru dua terbukti. Yang lainnya itu, akan dikembangkan,” ucapnya.

Kedua penjual pakaian bekas tersebut disangkakan Pasal 170 ayat 1 dan 351 subsider 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Dikasih Miras, Setelah Mabuk, Gadis ABG Digilir "Buto" ABK

Editor : Isal

Berita Terkait

Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG
Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:45 WITA

Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Jumat, 25 September 2026 - 16:06 WITA

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG

Kamis, 24 September 2026 - 20:53 WITA

Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri

Berita Terbaru