7 Pelaku Tawuran di Tallo Termasuk Penembak dan Pembakar Rumah Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel untuk menjelaskan penangkapan tujuh pelaku tawuran di Kecamatan Tallo, Makassar, termasuk kasus penembakan dan pembakaran rumah.

Polda Sulsel menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel untuk menjelaskan penangkapan tujuh pelaku tawuran di Kecamatan Tallo, Makassar, termasuk kasus penembakan dan pembakaran rumah.

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel mengungkap tujuh tersangka yang terlibat tawuran di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, positif narkoba. Tawuran ini menewaskan satu warga dan merusak sejumlah rumah.

Direktur Krimum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, mengatakan, tanda-tanda penggunaan narkoba terlihat sejak para pelaku menjalani pemeriksaan.

Dari tujuh tersangka, satu di antaranya adalah pelaku penembakan berinisial CB (36), sementara enam lainnya terlibat pembakaran rumah, masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).

“Semua pemakai narkoba. Saat diperiksa, mereka terlihat sakau,” kata Setiadi, Senin (24/11/2025), di Mapolda Sulsel.

Setiadi menjelaskan, CB terlibat penembakan dalam tawuran yang terjadi pada Minggu (16/11/2025) malam. Ia menggunakan senapan angin yang mengakibatkan warga CV (43) meninggal dunia.

“CB ikut dalam aksi saling serang antara kelompok Sapiria dan Borta. Dia melakukan tembakan balasan,” ungkap Setiadi.

Sementara enam tersangka lain berperan dalam pembakaran rumah dan perusakan kendaraan. Mereka diketahui membuat dan menyalakan bom molotov di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Diteror, Difitnah dan Rumah Diserang, Budiman S Tak Goyah Melawan Ketidakadilan

“Ada yang membuat bom molotov, ada yang mengeksekusi pembakaran, dan ada yang merusak kendaraan bermotor,” tambah Setiadi.

Pihak kepolisian kini masih mendalami kemungkinan peredaran narkoba di lingkungan tawuran tersebut.

Satresnarkoba Polda Sulsel telah diturunkan untuk menyelidiki asal barang haram tersebut.

“Kami terus melakukan pendalaman melalui Satnarkoba, Krimum, Binmas, dan intelijen. Deteksi dari masyarakat juga kami libatkan untuk menindaklanjuti kasus ini,” terang Setiadi.

Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

“Makassar bukan kota aman bagi pelaku tindak pidana. Kami berkomitmen melindungi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Perang kelompok ini awalnya pecah pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kematian CV memicu tawuran lanjutan di area Pekuburan Beroanging, Selasa (18/11/2025) siang.

Kelompok dari Sapiria menyerang kelompok Borta, yang mengakibatkan 13 rumah terbakar.

“Kelompok Sapiria atau yang mendukung korban menyerang kelompok Borta. Akibatnya 13 rumah terbakar,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA