7 Pelaku Tawuran di Tallo Termasuk Penembak dan Pembakar Rumah Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 19:14 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polda Sulsel menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel untuk menjelaskan penangkapan tujuh pelaku tawuran di Kecamatan Tallo, Makassar, termasuk kasus penembakan dan pembakaran rumah.

Polda Sulsel menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel untuk menjelaskan penangkapan tujuh pelaku tawuran di Kecamatan Tallo, Makassar, termasuk kasus penembakan dan pembakaran rumah.

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel mengungkap tujuh tersangka yang terlibat tawuran di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, positif narkoba. Tawuran ini menewaskan satu warga dan merusak sejumlah rumah.

Direktur Krimum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, mengatakan, tanda-tanda penggunaan narkoba terlihat sejak para pelaku menjalani pemeriksaan.

Dari tujuh tersangka, satu di antaranya adalah pelaku penembakan berinisial CB (36), sementara enam lainnya terlibat pembakaran rumah, masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).

“Semua pemakai narkoba. Saat diperiksa, mereka terlihat sakau,” kata Setiadi, Senin (24/11/2025), di Mapolda Sulsel.

BACA JUGA :  3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Setiadi menjelaskan, CB terlibat penembakan dalam tawuran yang terjadi pada Minggu (16/11/2025) malam. Ia menggunakan senapan angin yang mengakibatkan warga CV (43) meninggal dunia.

“CB ikut dalam aksi saling serang antara kelompok Sapiria dan Borta. Dia melakukan tembakan balasan,” ungkap Setiadi.

Sementara enam tersangka lain berperan dalam pembakaran rumah dan perusakan kendaraan. Mereka diketahui membuat dan menyalakan bom molotov di lokasi kejadian.

“Ada yang membuat bom molotov, ada yang mengeksekusi pembakaran, dan ada yang merusak kendaraan bermotor,” tambah Setiadi.

BACA JUGA :  UNM Bantah Polisi Soal Temuan Bunker Narkoba di Kampus

Pihak kepolisian kini masih mendalami kemungkinan peredaran narkoba di lingkungan tawuran tersebut.

Satresnarkoba Polda Sulsel telah diturunkan untuk menyelidiki asal barang haram tersebut.

“Kami terus melakukan pendalaman melalui Satnarkoba, Krimum, Binmas, dan intelijen. Deteksi dari masyarakat juga kami libatkan untuk menindaklanjuti kasus ini,” terang Setiadi.

Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

“Makassar bukan kota aman bagi pelaku tindak pidana. Kami berkomitmen melindungi masyarakat,” tegasnya.

Perang kelompok ini awalnya pecah pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

BACA JUGA :  GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba

Kematian CV memicu tawuran lanjutan di area Pekuburan Beroanging, Selasa (18/11/2025) siang.

Kelompok dari Sapiria menyerang kelompok Borta, yang mengakibatkan 13 rumah terbakar.

“Kelompok Sapiria atau yang mendukung korban menyerang kelompok Borta. Akibatnya 13 rumah terbakar,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar
Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur
Irigasi Bungadidi di Lutra Jebol Lagi, Proyek Rp16,2 Miliar Menguap Sia-sia
Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Minggu, 13 September 2026 - 22:03 WITA

Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar

Minggu, 13 September 2026 - 17:39 WITA

Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur

Minggu, 13 September 2026 - 16:26 WITA

Irigasi Bungadidi di Lutra Jebol Lagi, Proyek Rp16,2 Miliar Menguap Sia-sia

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WITA

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Berita Terbaru