
Hukrim | News | Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA
Polda Jawa Barat menetapkan tiga pemilik Helen’s Night Mart sebagai tersangka setelah menemukan bukti keterlibatan anak di bawah umur dalam pesta gay berkedok hiburan malam di Karawang. Tempat usaha itu disegel Pemkab Karawang karena diduga menyimpang dari izin restoran, menjual alkohol tanpa izin, dan belum memiliki PBG.