Zonafaktualnews.com – Polisi bertindak tegas terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Batang Hari.
Pasca-ledakan hebat yang terjadi di Dusun Senami, Kecamatan Batin XXIV, aparat gabungan langsung menggelar operasi penertiban pada Sabtu (15/2/2025).
Operasi ini dipimpin Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhi Santosa dengan melibatkan personel dari Wakapolres Kompol M. Ridho, Tim Tipiter Polres Batang Hari, Polsek Batin XXIV, Babinsa, Dinas Lingkungan Hidup, serta tim dari Pamhut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, insiden tragis pada Kamis (13/2/2025) di lokasi pengeboran ilegal Tanggang menyebabkan lima orang mengalami luka bakar serius.
Ledakan tersebut kembali menyoroti bahaya pengeboran ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa dan merusak lingkungan.

Dalam operasi ini, petugas membongkar serta menghancurkan fasilitas pengeboran ilegal untuk memastikan aktivitas serupa tidak berulang.
Sejumlah sumur yang masih beroperasi dihentikan paksa, sementara peralatan pengeboran turut disita sebagai barang bukti.
Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhi Santosa menegaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pengeboran ilegal yang membahayakan nyawa dan lingkungan.
Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas ilegal drilling agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa ini merupakan kali kedua dirinya turun langsung ke lokasi sejak menjabat, menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindak aktivitas ilegal tersebut.
(Syahrir/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News